...
Instrumen HAM
Deklarasi Kolombo

Sebagai mekanisme HAM nasional bagi hak-hak perempuan, Komnas Perempuan mengambil peran strategis untuk mempengaruhi kebijakan di tingkat regional dan internasional untuk pemenuhan HAM perempuan khususnya melalui mekanisme HAM di regional dan Internasional dan dalam forum-forum strategis lainnya. Salah satu forum strategis yang diintervensi oleh Komnas Perempuan adalah pertemuan regional yang diselenggarakan oleh organisasi perempuan internasional seperti International Women’s Rights Action Watch Asia Pacific (IWRAW). Dalam forum-forum seperti ini biasanya akan dihasilkan dokumen kesepakatan yang dapat dijadikan sebagai bahan acuan untuk memperkuat kerja-kerja advokasi pemenuhan HAM perempuan. 


Pada tanggal 20 - 22 Maret 2019 di Colombo, Sri Lanka, IWRAW bekerjasama dengan The Law and Society Trust telah mengadakan Regional Judicial Colloquium dengan tema Akses Keadilan dan Hak-hak Perempuan untuk Kesetaraan dalam Keluarga. Seminar ini dihadiri oleh para hakim, praktisi hukum, komisi HAM, dan aktivis perempuan dan anak di wilayah Asia Selatan dan Asia Tenggara. Dari Indonesia Komnas Perempuan hadir bersama dengan Ibu Latifah Setyawati, Hakim Pengadilan Agama Bantul yang ditunjuk oleh Mahkamah Agung RI.


Seminar ini merupakan serangkaian pertemuan strategis dari jaringan "Hakim untuk Keadilan Gender". Jaringan ini berupaya meningkatkan keadilan gender melalui peningkatan praktik-praktik terbaik peradilan dan hukum mengenai akses terhadap keadilan untuk hak-hak perempuan. Sebelumnya jaringan ini telah mengasilkan kesepakatan para hakim se-Asia Tenggara dalam Lokakarya di Bangkok pada 24-25 Juni 2016 yang menghasilkan The Bangkok General Guidance for Judges in Applying a Gender Perspective, yang kemudian di Indonesia ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Mahkamah Agung RI No 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan berhadapan dengan Hukum.


 

 


Pertanyaan / Komentar: