...
Rencana Strategis Komnas Perempuan

RENCANA STRATEGIS KOMISI NASIONAL ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN 


Perumusan Rencana Strategis adalah upaya untuk memberikan landasan dan arah bagi kerja Komnas Perempuan yang secara umum menjadi indikator capaian kerja untuk periode lima (5) tahun mendatang.

Rencana Strategis ini disusun berdasarkan analisa capaian yang telah dilakukan Komnas Perempuan sejak tahun 1998 dan analisa terhadap kondisi kekerasan dan pelanggaran hak-hak Perempuan.  Proses pembahasannya dilakukan secara intensif yang diikuti oleh seluruh Komsioner dan Badan Pekerja Komnas Perempuan.

Renstra ini menjadi dokumen yang harapannya menjadi pegangan bagi Komnas Perempuan dan sekaligus referensi bagi para mitra Komnas Perempuan dalam melakukan berbagai kerja sama yang sinergi dan kerja-kerja lainnya yang saling melengkapi dalam upaya pemenuhan hak-hak perempuan dan penghapusan segala bentuk kekerasan yang berbasis gender.

  • Rencana Strategis Komnas Perempuan 2020-2024


ISU PRIORITAS 

Sidang Paripurna II, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan periode 2020-2024 menetapkan lima Isu Prioritas dalam Rencana Kerja 2020-2024. Kelima Isu Prioritas 2020-2024 tersebut adalah :

  1. Perempuan dalam konflik dan bencana. 
  2. Perempuan pekerja. 
  3. Perempuan tahanan dan serupa tahanan, termasuk kondisi panti rehabilitasi untuk disabilitas. 
  4. Perempuan korban kekerasan seksual, termasuk yang berbasis siber, dalam konteks keluarga dan lembaga pendidikan. 
  5. Penguatan kelembagaan


Rencana Strategis Komnas Perempuan Tahun 2020 - 2024 ditetapkan melalui Peraturan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Tahun 2020 - 2024 dan disetujui oleh Bappenas RI melalui Surat Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Nomor B.355/M.PPN/D.7/PP.03.02/05/2020 tanggal 13 Mei 2020 tentang Persetujuan atas Rancangan Rencana Strategis Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Tahun 2020-2024.