...

Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan Periode 2025-2030

Anggota Komisi Paripurna Komnas Perempuan Periode 2025-2030, untuk selanjutnya disebut sebagai Komisioner Komnas Perempuan Periode 2025-2030, adalah orang-orang yang dipilih melalui proses seleksi yang dilakukan Panitia Seleksi dan disetujui serta ditetapkan melalui Sidang Komisi Peripurna Komnas Perempuan untuk dilaporkan kepada Presiden Republik Indonesia.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) membuka kesempatan bagi individu yang berkomitmen pada upaya perlindungan dan pemajuan hak-hak perempuan di Indonesia untuk menjadi Komisioner/Anggota Komisi Paripurna. Dengan masa jabatan komisioner yang akan segera berakhir, Komnas Perempuan mencari sosok-sosok baru yang dapat melanjutkan visi, misi, dan tujuan lembaga ini dalam menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan memajukan kesetaraan gender.

Untuk memilih komisioner yang berintegritas dan berkompeten, telah dibentuk Panitia Seleksi yang terdiri dari lima tokoh terkemuka: Melani Budianta, Yosep Adi Prasetyo, Elizabeth Kristi Poerwandari, Marzuki Darusman, dan Masruchah. Bagi Anda yang berminat dan memenuhi syarat, silakan kunjungi halaman 'Pengumuman' untuk informasi lebih lanjut tentang prosedur dan persyaratan pendaftaran. Jadilah bagian dari perjuangan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan bagi perempuan di Indonesia.

Penelusuran