Rr. Sri. Agustini
Sri Agustini (Agustine) adalah seorang Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) dan advokat yang selama lebih dari satu dekade fokus pada pendampingan kasus-kasus kekerasan berbasis gender dan seksualitas. Ia merupakan pendiri Inclusive Legal Center (ILC), sebuah lembaga bantuan hukum yang berfokus pada isu-isu inklusi dan keadilan bagi kelompok rentan. Selain itu, Agustine juga dikenal sebagai salah satu pengasuh rubrik “Klinik Hukum Bagi Perempuan” di Konde.com dan Tempo.com.
Sebelum mendirikan ILC, Agustine pernah bekerja di Sekretariat Nasional Koalisi Perempuan Indonesia dan Ardhanary Institute, di mana ia terlibat dalam advokasi kebijakan dan penguatan kapasitas komunitas. Untuk memperdalam pemahamannya dalam bidang hukum, ia menempuh pendidikan S1 dan S2 Ilmu Hukum di Universitas Bung Karno (UBK), serta melanjutkan studi doktoralnya (S3) di bidang Ilmu Hukum di Universitas Sebelas Maret (UNS).
Selama kariernya, Agustine telah banyak mengembangkan modul-modul pelatihan yang berkaitan dengan gender, seksualitas, advokasi hak-hak perempuan, keparalegalan, serta strategi pendampingan hukum berbasis SOGIESC (Sexual Orientation, Gender Identity and Expression, and Sex Characteristics). Ia juga terlibat dalam penyusunan materi tentang pengarusutamaan keberagaman gender dan seksualitas, serta pendalaman Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
Beberapa karya tulisnya yang telah diterbitkan meliputi buku dan jurnal seperti Memahami Hukum dan Hak-Hak Warga Negara bagi Masyarakat Minoritas, Urgensi Penegakkan UU TPKS Ditinjau dalam Perspektif Korban, Pertimbangan Hukum dalam Putusan Perkara Aborsi Akibat Perkosaan, serta Daya Paksa dalam Lensa Hukum Feminis.