Adalah salah satu Komisioner Komnas Perempuan terpilih untuk periode 2020-2025. Pernah menjadi Ketua Komisioner pada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada 2010-2012 dan sebagai anggota Komisioner KPAI selama dua periode pada 2010-2014, dan 2014-2017. Sebelumnya sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Pemilu 2004, periode 2004-2009, dan Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (2008-2009).
Konsultan pada beberapa lembaga, antara lain: Konsultan Senior Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) untuk membantu Bappenas dalam Penyusunan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (1 Juli - 15 November 2019); Konsultan Individual pada UNFPA untuk mengkonsolidasikan Laporan Kualitatif dan Kuantitatif Studi FGM/C oleh Komnas Perempuan dan PSK UGM dan Policy Brief Pencegahan Praktik-praktik Membahayakan (P2GP/FGM-C) (Agustus-Oktober 2017); Konsultan Individu di Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP PA) untuk Pembuatan Panduan Sosialisasi dan Advokasi Pencegahan Praktik Sunat Perempuan kepada Tokoh Agama (April-Oktober 2017); Sebagai anggota tim ahli untuk Verifikasi Lapangan Kota Layak Anak (2016-2018).
Di lingkungan akademik, sebagai dosen tetap di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Fakultas Islam Nusantara, pada program Magister dan Doktoral untuk mata kuliyah Studi Islam Indonesia Kontemporer dan Gender (2017-sekarang). Selain itu, sebagai dosen tamu untuk mata kuliah terkait isu sosial, perempuan dan perlindungan anak di beberapa universitas. Sebelumnya sebagai dosen di Institut Ilmu Al Quran (IIQ) Jakarta untuk Mata Kuliah tafsir al-ahkam (Hukum Islam) di S1 (1995-2010) dan di S2 untuk Mata Kuliah Tafsir Hadis tentang Pendidikan Anak (2018-2019).
Dalam pengabdian masyarakat: sebagai Ketua Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI), periode 2012-2017 dan periode 2017-2022. Sebelumnya, salah satu anggota Tim Penggagas dan anggota Majlis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) untuk Keadilan, Kebangsaan dan Kemanusiaan (2017-2022); Anggota Dewan Pengawas Fahmina Institute (2013-2018); Wakil Ketua Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) PBNU, Anggota Pengurus Rahima (Perhimpunan Rahima, Pusat Pendidikan dan Informasi Islam dan Hak-Hak Perempuan), salah satu Pendiri dan Anggota Dewan Kebijakan Aliansi Nasional Bhineka Tunggal Ika (ANBTI) periode 2010-2015 dan Periode 2015-2020. salah satu Pendiri dan Sekretaris Jenderal ALIMAT (Ulama Perempuan) Untuk Keadilan Perempuan dalam Keluarga (2009-2015), sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat NU,dua periode pada 2000-2005 dan 2005-2010.
Buku-bukunya yang sudah terbit antara lain: Memutus Rantai Ketidakadilan Global Bagi Pengasuhan Anak TKIP (Disertasi), Yayasan Obor, 2017. Parenting With Love, Mizan, 2010. Expressing Islam; Relegious Life and Politics in Indonesia (contributor), edited by Greg Fealy and Sally White, published jointly with The Indonesia Project of The Research School of Pacific & Asian Studies, The Australian National University, 2008. Becoming an Indonesian (contributor writer), edited by Komaruddin Hidayat dan Moh. Gaus, Yayasan Bhimantara, 2007. Wacana Politik Perempuan Pesantren, Fahmina Institute, 2006). Fikih Aborsi (Tesis): Diskursus untuk Pemberdayaan hak reproduksi perempuan (edisi Bahasa Indonesia & Inggris), Kompas kerjasama dengan Fatayat NU dan The Ford Foundation, 2006 dan 2009.