Prinsip dan nilai-nilai hak asasi universal, isu dan pelanggarannya juga semakin mengglobal, lintas batas, dan tak jarang melampaui otoritas negara. Karenanya komitmen dan mekanisme lintas negara menjadi sangat dibutuhkan. Temuan Komnas Perempuan dalam kerja-kerja mengawal isu HAM perempuan menemukan isu-isu yang membutuhkan komitmen lintas negara
Dari isu migrasi dan pengabaian hak sebagai pekerja, trafficking, yang seharusnya sudah ada penanganan antar negara tetapi masih minim pertautan kerjasama, drug trafficking, yang menyasar perempuan lintas benua, yang juga menghambat hak korban atas fair trial karena isu juridiksi, refugee, termasuk Rohingnya, yang dipantau Komnas Perempuan dengan segala diskriminasi dan kekerasan mereka yang berlapis. Belum lagi kejahatan investasi lintas negara dan impunitas korporasi yang menggusur perempuan adat dengan seluruh paket sejarah dan kehidupannya.