Isu kesehatan dan hak atas pangan kerap dilihat sebagai isu ekonomi sosial dan budaya, padahal sejatinya merupakan bagian dari hak paling dasar yang masuk dalam rumpun hak asasi sipil politik, yaitu hak hidup. Hak hidup yang ditopang dengan hak atas kesehatan dan hak atas pangan tak jarang tercerabut karena kelalaian atau pengabaian negara, maupun pelaziman budaya. Tidak sedikit pula tak terpenuhinya hak perempuan merupakan akibat dari kekerasan yang mereka alami. Temuan Komnas Perempuan menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan yang tidak tertanggulangi dapat berdampak pada terhambatnya hak atas kesehatan dan hak atas pangan, bahkan berujung pada hak hidup mereka.
Seri Dokumen Kunci (SDK) Komnas Perempuan ke-13 ini mengangkat
tiga dokumen terkait isu hak kesehatan dan hak pangan perempuan. Ketiga
dokumen tersebut adalah: (a) Laporan Independen Komnas Perempuan
kepada Pelapor Khusus PBB tentang Hak Atas Kesehatan pada tahun
2017; (b) Laporan Pelapor Khusus PBB tentang Hak Atas Kesehatan
dalam Misinya ke Indonesia pada tahun 2017; dan (c) Laporan Independen
Komnas Perempuan kepada Pelapor Khusus PBB tentang Hak Atas
Pangan pada tahun 2018.