Pelapor Khusus meyakini bahwa definisi perdagangan seharusnya mensyaratkan bahwa perpindahan kemudian menempatkan korban perdagangan pada lingkungan yang asing dimana ia terisolasi secara budaya, bahasa atau fisik, dan diingkarinya identitas hokum ataupun aksesnya pada keadilan. Selain itu, dengan memperhatikan urgensi wujud modern perdagangan perempuan, maka definisi perdagangan manusia pun berfokus pada “kerja paksa atau praktek seperti perbudakan”, daripada secara sempit hanya berfokus pada prostitusi atau eksploitasi seksual.
Berkaitan dengan pengaturan untuk meminimalisir perdagangan perempuan, terdapat satu isu penting yang dapat digunakan sebagai sebuah contoh, yaitu prostitusi sebagai salah satu tujuan perdagangan perempuan. Ada dua pandangan yang berseberangan dalam melihat upaya yang perlu diambil negara dalam menghentikan perdagangan untuk prostitusi.