Dalam terbitan Seri Dokumen Kunci 8 ini, kami memilih salah satu bab dari Laporan Komisi Penerimaan, Kebenaran dan Rekonsiliasi (CAVR) Timor- Leste , yaitu Bab 7.7 yang berjudul Pemerkosaan, Perbudakan Seksual, dan Bentuk-bentuk Lain Kekerasan Seksual karena memberikan gambaran yang komprehensif tentang pelanggaran HAM terhadap para perempuan Timor Leste berdasarkan kesaksian ribuan orangTimor Leste, termasuk para korban, saksi dan pelaku.
Komnas Perempuan berharap bahwa, melalui penerbitan Seri Dokumen Kunci
8 ini, para penegak hukum, pembela HAM serta aktivis perempuan Indonesia
bisa memperluas wawasan dan pengetahuannya mengenai soal kekerasan
terhadap perempuan yang terjadi secara sistematik atau meluas di tengah
situasi konflik bersenjata, agar agenda pertanggungjawaban oleh pelaku dan
pemulihan bagi korban dapat terus melangkah maju.