Selama ini banyak lembaga yang telah bekerja untuk mengadvokasi perempuan korban kekerasan dengan berbagai cara dan pendekatan. Namun tidak jarang dalam perjalanannya mengalami berbagai hambatan, baik karena keterbatasan kapasitas lembaga dan personal, juga perubahan kondisi sosial politik yang berpengaruh pada kerja-kerja pengadvokasian. Buku ini mencoba mengangkat beberapa strategi dalam melakukan advokasi terhadap perempuan korban kekerasan yang digunakan oleh lembaga Kelompok Perempuan Pro Demokrasi (KPPD) Surabaya, Women Crisis Center (WCC) Cahaya Bengkulu dan Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP) Bone. Meski setiap daerah memiliki kekhasan dalam melakukan advokasi (sesuai konteks masalah dan kedaerahan), kami berharap pengalaman teman-teman di KPPD WCC Cahaya dan LPP dapat memberi inspirasi baru bagi teman-teman lain yang bekerja untuk advokasi terhadap perempuan korban kekerasan di seluruh Indonesia.