Hak Asasi Manusia Berperspektif Gender
(HAMBG) dan Inklusi Sosial adalah konsep pelindungan hak asasi manusia dan
kebebasan dasar manusia dari upaya diskriminasi dan marginalisasi berbasis
gender dan kerentanan lainnya, seperti ras, agama, abilitas, kelas sosial, dan
sebagainya. Dalam konteks penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik,
HAMBG dan Inklusi Sosial merupakan indikator penting mewujudkan lingkungan
kerja yang berkeadilan tanpa diskriminasi. Hal ini sekaligus menjadi bagian
dari pembentukan karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertuang dalam
nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis,
Loyal, Adaptif dan Kolaboratif).
Internalisasi HAMBG dan Inklusi sosial
sebagai karakter ASN penting dilakukan sejak dari Pelatihan Dasar (LATSAR)
Calon ASN. Pemberian materi HAMBG dan Inklusi Sosial sejak dari LATSAR adalah
untuk memastikan bahwa ASN sebagai pelayan publik memiliki kesadaran dan
keyakinan yang tidak bertentangan prinsip penghormatan hak asasi manusia. Modul
ini diharapkan dapat memberikan pengantar tentang hal-hal mendasar seputar
HAMBG dan Inklusi Sosial, terutama dalam konteks ASN. Pada bagian pendahuluan
ini akan menjelaskan tentang gambaran isi modul secara umum meliputi:
Identifikasi Peserta, Gambaran Materi, Metode dan Alat Bantu Pembelajaran,
Tujuan Pembelajaran, Indikator Perubahan yang diharapkan, dan Metode Evaluasi
Pembelajaran.