Pendidikan dan pelatihan yang kontinyu merupakan salah satu kunci untuk menjaga daya tanggap para penegak hukum terhadap perkembangan-perkembangan mutakhir dalam jenis-jenis kasus yang diakui sebagai sebuah kejahatan kriminal (misalnya, kekerasan dalam rumah tangga), rasa adil yang ada dalam benak para korban kejahatan serta perkembangan-perkembangan dalam sistem nilai masyarakat. Sejak tahun 1998, tampak jelas adanya begitu banyak inisiatif dari lingkungan institusi penegak hukum di Indonesia untuk menyelengarakan pendidikan dan pelatihan secara berkala dengan semangat reformasi, baik dilingkungan kepolisian, kejaksaan, kehakiman maupun pengacara.
Modul Pelatihan untuk Pelatih tentang Penanganan Kasus-kasus Kekerasan terhadap perempuan dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu yang berkeadilan Jender diterbitkan dengan maksud menyebarluaskan pemakaian alat pendidikan ini. Harapannya, melalui program-program pendidikan yang menggunakan modul ini kami dapat memberikan sumbangsih yang nyata bagi penguatan para penegak hukum Indonesia, khususnya dalam memberikan keadilan bagi perempuan korban kekerasan. Modul Pelatihan untuk Pelatih ini diharapkan dapat diterapkan di lembaga-lembaga pendidikan institusi penegak hukum di seluruh Indonesia. Sehingga para pendidik (widya iswara) di lembaga-lembaga tersebut dapat menyebarkan wawasan dan pemahamannya mengenai SPPT-PKKTP kepada siswanya yang merupakan calon-calon penegak hukum dan penegak hukum sebagai ujung tombak penegakan tuturan yang berkeadilan jender.