Komnas Perempuan mencermati bahwa di era reformasi yang awalnya dipenuhi dengan harapan adanya perubahan pola relasi kekuasaan termasuk di dalamnya penegakan HAM di segala lini ternyata masalah pelanggaran HAM yang dihadapi perempuan terus menerus bermunculan, seperti kasus-kasus perkosaan, kekerasan, trafficking, eksploitasi, dan diskriminasi, sebagian bersifat sistemik. Kondisi ini mendorong Komnas Perempuan untuk memacu kegiatan penyebarluasan pengetahuan dan penyadaran nilai-nilai HAM Berperspektif Gender sebagai bagian dari upaya pencegahan pelanggaran HAM dan penguatan masyarakat untuk melindungi hak asasi perempuan. Komnas Perempuan tertantang untuk membangun strategi pendidikan HAM berperspektif gender yang lebih efektif.
Dengan misi memperluas para pihak yang memahami dan menginternalisasi nilai-nilai HAM Berperspektif Gender, pada tahun 2007 Komnas Perempuan menggagas penyusunan modul HAM Berperspektif Gender (HAM-BG) khusus untuk guru-guru sekolah menengah atas (SMA/SMK/MA). Modul ini merupakan pengembangan dari modul HAM-BG Generik. Guru berdiri di garis depan dalam mencerdaskan, meningkatkan pengetahuan, mengasah kepekaan, memperdalam kesadaran, dan membangun perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan. Guru adalah salah satu kunci penting dalam proses perubahan masyarakat.