Pemetaan menggunakan Instrumen Pemetaan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) yang memetakan prevalensi beragam bentuk Kekerasan Terhadap Perempuan dan intervensi untuk merespon isu KTP dalam konteks Pekerja Migran. Intsrumen Pemetaan KTP dikembangkan oleh Aim for Human Rights/Rights4Change. Teks: Margreet de Boor.
Dari pengalaman selama lebih dari 10 tahun mengompilasikan data dari lembaga lembaga mitra pengada layanan di hampir semua provinsi di Nusantara ini, Komnas Perempuan menghadapi tantangan yang luar biasa dikarenakan masing-masing lembaga mempunya format pendokumentasian data yang tidak sama satu dengan yang lain. Selain format yang beragam menurut kebutuhan, masing-masung lembaga ternyata mengembangkan format tersebut berdasarkan definisi kekerasan (terhadap perempuan) yang berbeda. Di samping itu, kebanyakan lembaga pengada layanan kurang menyadari pentingnya data - atau pentingnya pendataan/pendokumentasian data korban dengan akurat.