Hasil rekomendasi Universal Periodic Review (UPR) 2012 maupun Concluding Comment Komite Cedaw untuk Indonesia, menegaskan pentingnya pelatihan untuk APH. Komnas Perempuan dengan buku ini, bentuk upaya kongkrit untuk mendekatkan para hakim agama pada pemahaman utuh atas persoalan perempuan dengan perspektif HAM dan gender, dengan detail isu-isu krusial yang sering menjadi kontroversi untuk mengkayakan hakim.
Buku ini hadir untuk menyelip di antara rongga persoalan di atas,
dan menyalib berkejaran dengan waktu agar perempuan-perempuan
korban kekerasan yang diolah Komnas Perempuan hingga minimum
120 ribu setiap tahun tersebut, jelas nasibnya. Pemutakhiran data ini
diharapkan dapat menjadi bahan Hakim dalam membuat terobosan
hukum akibat diskriminasi gender yang selalu dialami perempuan
dalam perkawinannya. Kalau toh tak berkesempatan mendapat layanan
dukungan psikologis, hukum maupun dukungan keberdayaan lain,
setidaknya perempuan korban punya tuas penyelamat melalui tangan
para hakim akan konteks yang terus melaju, sementara dasar hukumnya
jalan di tempat