...
Instrumen Modul & Referensi Pemantauan
Seri Lembar Rujukan Modul Pelatihan Pemenuhan Hak- Hak Konstitusi Warga Negara

Pelatihan partisipasif adalah pelatihan yang membuka peluang bagi semua orang yang terlibat dalam proses pelatihan untuk saling bertukar pengetahuan, pengalaman, dan belajar satu sama lain. Dalam proses pembelajarannya, pelatihan partisipatif ini tidak mengandaikan adanya guru dan murid, yang mengajar dan yang diajar. Pelatihan partisipatif mencoba untuk menjauhkan, bahkan menolak hubungan yang timpang antara guru dan murid. Model ini menerapkan hubungan yang setara antara semua orang yang terlibat dalam proses belajar, yaitu peserta dan fasilitator pelatihan. Berbeda dengan guru, fasilitator bukan satu-satunya orang yang menguasai pengetahuan. Fasilitator lebih berperan sebagai katalisator dan moderator yang memungkinkan proses komunikasi berlangsung ke semua arah (bukan cuma dua arah), baik di antara sesama peserta maupun antara peserta dengan fasilitator. Hal yang dikomunikasikan lebih pada pengungkapan pengalaman dan pengetahuan peserta pelatihan sendiri. Fasilitator juga membantu menemukan kekuatan dan kelemahan yang tersimpan di masing-masing peserta.

Dengan demikian, fasilitator turut terlibat dalam belajar bersama, bukan lagi sebagai sosok guru otoriter yang maha tahu atau narasumber yang menguasai materi,namun menjadi pendorong bagi peserta untuk mencari pengetahuan, keterampilan, dan sikap baru. Selain itu, dalam pelatihan partisipatif, subyek adalah mereka yang belajar, yakni fasilitator dan peserta. Peserta adalah pemilik sah dari dirinya sendiri, baik yang berupa pemikiran, bakat, ataupun keahlian yang semuanya harus diberi ruang untuk berkembang. Oleh karena itu, fasilitator hanya mengarahkan agar peserta mampu menemukan cara-cara baru dalam mengatasi masalah yang muncul selama pelatihan, serta mengembangkan komitmen, cara pandang, kemampuan, dan kepercayaan diri mereka.


Pertanyaan / Komentar: