...
Kabar Perempuan
Komnas Perempuan dan IPK Indonesia Gelar Pelatihan Dampingan Psikologis Awal Berperspektif HAM dan Gender di Palu


Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bekerja sama dengan Ikatan Psikolog Klinis (IPK) Indonesia menggelar pelatihan Modul Dampingan Psikologis Awal (DPA) Berperspektif Hak Asasi Manusia dan Gender. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, dari 12 hingga 15 Maret 2025, di Hotel Best Western Palu. Pelatihan ini diikuti oleh petugas layanan dan pendamping perempuan korban kekerasan yang berasal dari berbagai lembaga di tingkat UPTD PPA Sulawesi Tengah, Kota Palu, dan Kabupaten Sigi.

Peserta dalam pelatihan ini terdiri dari perwakilan lembaga layanan berbasis pemerintah dan masyarakat, termasuk UPTD PPA, DP3AP2KB, serta organisasi masyarakat sipil yang bergerak dalam pendampingan perempuan korban kekerasan. Beragam latar belakang peserta mencerminkan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi korban kekerasan berbasis gender.

Pelatihan ini mendapat sambutan baik dari seluruh peserta. Mereka menilai kegiatan ini sebagai langkah penting dalam meningkatkan kapasitas mereka dalam memberikan pendampingan kepada korban kekerasan berbasis gender, khususnya dalam situasi krisis ketika berhadapan dengan korban kekerasan seksual. Selain memberikan penguatan bagi para pendamping dalam menjalankan peran advokasi terhadap hak-hak korban, pelatihan ini juga menjadi wadah refleksi bagi peserta untuk memahami lebih dalam kondisi kekerasan terhadap perempuan di Sulawesi Tengah.

Dalam diskusi selama pelatihan, peserta mengidentifikasi berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam upaya perlindungan korban kekerasan berbasis gender. Salah satu tantangan yang mengemuka adalah maraknya kasus kekerasan seksual, terutama terhadap anak, yang tidak sebanding dengan ketersediaan layanan terpadu yang dibutuhkan untuk mendukung pemulihan korban secara menyeluruh. Selain itu, keterbatasan jumlah pendamping korban dibandingkan dengan meningkatnya jumlah dan kompleksitas kasus juga menjadi kendala yang menyulitkan para pendamping dalam memberikan layanan secara maksimal. Tak hanya itu, minimnya jumlah psikolog klinis di Sulawesi Tengah yang dapat mendukung pemulihan perempuan korban kekerasan seksual juga menjadi hambatan tersendiri. Hal ini sering kali membuat pendamping kesulitan dalam menangani kondisi krisis korban yang membutuhkan layanan DPA, tetapi belum memiliki kapasitas atau pengalaman yang cukup dalam menangani korban secara langsung.

Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat semakin memperkuat peran mereka dalam memberikan perlindungan bagi perempuan korban kekerasan. Selain itu, pelatihan ini juga diharapkan mampu mendorong perbaikan sistem layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan korban, sehingga mereka dapat memperoleh pemulihan yang lebih optimal dan hak-haknya dapat terpenuhi dengan lebih baik.


Pertanyaan / Komentar: