...
Kabar Perempuan
Komnas Perempuan Gelar Diskusi dan Bedah Buku Trilogi Kartini: Menyalakan Literasi, Menghapus Kekerasan, dan Meneguhkan Kesetaraan


Komnas Perempuan menggelar diskusi publik dan bedah buku bertajuk "Catatan Kartini Masa Kini: Menyalakan Literasi, Menghapus Kekerasan, dan Meneguhkan Kesetaraan Perempuan" pada Jumat (25/4) di Ruang Persahabatan, Kantor Komnas Perempuan. Acara ini juga disiarkan secara daring melalui Zoom Meeting, dengan tujuan untuk mendiskusikan dan merefleksikan perjalanan emansipasi perempuan dari masa perjuangan R.A. Kartini hingga tantangan era digital saat ini.

Diskusi ini menyoroti pentingnya literasi sebagai fondasi utama dalam pencegahan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan. Dalam sambutannya, Ketua Subkomisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, Daden Sukendar, mengungkapkan pentingnya peringatan Hari Kartini sebagai momentum untuk menumbuhkan kesadaran akan perlunya upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan pemberdayaan perempuan melalui literasi.

Paparan utama disampaikan oleh Wardiman Djojonegoro, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI pada 1993-1998, membahas tema "R.A. Kartini dan Perjuangan Kesetaraan Perempuan Indonesia". Wardiman menekankan bahwa perjuangan Kartini lebih dari sekadar memperjuangkan pendidikan untuk perempuan, namun juga membebaskan mereka dari kungkungan budaya patriarki. Ia mengutip 179 surat Kartini, yang dikumpulkan dalam Trilogi Kartini. Surat-surat Kartini bukan hanya dokumen sejarah, namun juga menjadi warisan dunia yang penting untuk memperlihatkan kontribusi perempuan dalam sejarah global.

Sementara itu, Chatarina Pancer Istiyani, Komisioner Komnas Perempuan, mengangkat tema "Refleksi Perjuangan Kartini Melawan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Konteks Masa Kini". Dalam paparannya, Chatarina menyoroti fenomena kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang meningkat signifikan pada tahun 2024, dengan 40% lebih banyak kasus dibandingkan tahun sebelumnya. Komnas Perempuan mencatat bahwa pada tahun 2024, sebanyak 330.097 kasus kekerasan berbasis gender terjadi, meningkat 14,17% dibandingkan tahun 2023.

Data yang disajikan menunjukkan bahwa sebagian besar kekerasan terhadap perempuan terjadi di ranah personal (309.516 kasus), jauh lebih banyak dibandingkan dengan ranah publik (12.004 kasus) dan negara (209 kasus). Angka-angka ini menegaskan bahwa tantangan terhadap hak-hak perempuan di Indonesia masih sangat besar, dan memperkuat perlindungan perempuan adalah urgensi yang tak bisa ditunda.

Dalam upaya untuk mendorong penguatan literasi, acara ini juga menekankan tiga aspek literasi penting yang harus diperhatikan: literasi kritis untuk membongkar norma patriarki yang melanggengkan kekerasan, literasi hukum untuk memahami hak dan perlindungan, serta literasi digital untuk melawan hoaks dan kekerasan di ranah digital.

Komnas Perempuan berharap kegiatan ini dapat menghasilkan rekomendasi strategis dan mendorong aksi nyata untuk perlindungan perempuan melalui implementasi kebijakan-kebijakan seperti UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), serta kebijakan lainnya yang melindungi perempuan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong kesadaran publik, khususnya generasi muda, untuk lebih sadar akan pentingnya pencegahan kekerasan berbasis gender dan upaya mencapai kesetaraan gender.

Acara ini diikuti oleh peserta dari berbagai sektor, termasuk kementerian/lembaga, akademisi, aparat penegak hukum, lembaga layanan, organisasi masyarakat, media, komunitas, serta mahasiswa dan pelajar.


Pertanyaan / Komentar: