KomisiNasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bersamaKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan ForumPengada Layanan (FPL) mencatat sebanyak 34.682 korban kekerasan terhadapperempuan sepanjang 2023. Berdasarkanhal tersebut maka rata-rata satu hari ada
95perempuan mengalami kekerasan dan 3 sampai 4 orang mengalami kekerasan dalamper/jam. Hal ini disampaikan dalam peluncuranlaporan data kekerasan terhadap perempuan bertajuk “Gerak Bersama Dalam Data:Laporan Sinergi Data Kekerasan Terhadap Perempuan Tiga Lembaga” pada Senin(12/8/2024) di Jakarta.
Laporan Sinergi Data melaporkan datakasus kekerasan terhadap perempuan dengan melihat kecenderungan sebaran wilayahpelaporan, karakteristik korban dan pelaku, jenis dan bentuk kekerasan sertajenis layanan yang dibutuhkan korban.
”Perempuan lebih mungkin mengalamikekerasan dari pasanganannya dibanding laki-laki, lebih mungkin mengalami kekerasanseksual, kekerasan dalam rumah tangga, dan mengalami kekerasan berulang kalidibanding laki-laki. Data juga menyebutkan bahwa kekerasan lebih banyakdilakukan oleh laki-laki. Karenanya, fenomena ini mengharuskan perhatian pemerintahdalam mengambil kebijakan untuk mengatasinya,” ungkap Plt SekretarisKementerian PPPA, Titi Eko Rahayu dalam sambutannya.
Titi menegaskan bahwa sinergi tigalembaga dalam pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan inidiharapkan mampu menghasilkan data yang lengkap, akurat, dan akuntabel,sehingga dapat memenuhi kebutuhan para pengambil kebijakan dalam upayamenurunkan angka kekerasan terhadap perempuan (KtP).
Terkait data, Ketua Komnas PerempuanAndy Yentriyani menyoroti dominasi data kekerasan terhadap perempuan di ranahpersonal dalam data SintasPuan (Komnas Perempuan) dan Titian Perempuan (FPL).
”Berdasarkan jenis kekerasan, datagabungan ketiga lembaga menunjukkan kekerasan seksual yang tertinggi sebanyak15.621, disusul kekerasan psikis sebanyak 12.878, kemudian kekerasan fisiksebanyak 11.099 dan kekerasan lainnya sebanyak 6.807. Seperti yang disampaikanoleh Bu Titi dalam sambutan, angka ini pun masih merupakan fenomena gunung esdari persoalan kekerasan terhadap perempuan,” ungkap Andy.
Menurut Andy, data yang lengkap, akuratdan akuntabel adalah sangat penting untuk merumuskan kebijakan danlangkah-langkah kelembagaan. Selain itu pendokumentasian dan penghimpunan datadibutuhkan untuk mengupayakan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadapperempuan secara tepat, efektif, dan berkesinambungan baik dari sisipencegahan, pendampingan, dan pemulihan korban maupun dalam penegakanhukum.
Hal tersebut juga diamini oleh Dewan Pengarah Nasional FPL,Fery Wira Padang. Menurutnya, beragamnya dalam penulisan laporan dari tigaLembaga memungkinkan adanya ruang-ruang diskusi yang sebenarnya sebuah prosesupaya mendapatkan data yang lebih kaya, mudah dimengerti dan dapat digunakanuntuk advokasi dan memastikan layanan-layanan berjalan dengan baik.
“Gerak Bersama menjadi sebuah kekuatanyang bisa memaksimalkan kerja-kerja kita kedepan. Gerak bersama tidak hanyadalam data tetapi bagaimana negara hadir dalam mengatasi kekerasan terhadapperempuan dan anak,” tegasnya.