...
Kabar Perempuan
Komnas Perempuan, KemenPPPA dan FPL Luncurkan Sinergi Data Kekerasan terhadap Perempuan 2023


Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Forum Pengada Layanan (FPL) mencatat sebanyak 34.682 korban kekerasan terhadap perempuan sepanjang 2023. Berdasarkan hal tersebut maka rata-rata satu hari ada

95 perempuan mengalami kekerasan dan 3 sampai 4 orang mengalami kekerasan dalam per/jam. Hal ini disampaikan dalam peluncuran laporan data kekerasan terhadap perempuan bertajuk “Gerak Bersama Dalam Data: Laporan Sinergi Data Kekerasan Terhadap Perempuan Tiga Lembaga” pada Senin (12/8/2024) di Jakarta.

Laporan Sinergi Data melaporkan data kasus kekerasan terhadap perempuan dengan melihat kecenderungan sebaran wilayah pelaporan, karakteristik korban dan pelaku, jenis dan bentuk kekerasan serta jenis layanan yang dibutuhkan korban.

”Perempuan lebih mungkin mengalami kekerasan dari pasanganannya dibanding laki-laki, lebih mungkin mengalami kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, dan mengalami kekerasan berulang kali dibanding laki-laki. Data juga menyebutkan bahwa kekerasan lebih banyak dilakukan oleh laki-laki. Karenanya, fenomena ini mengharuskan perhatian pemerintah dalam mengambil kebijakan untuk mengatasinya,” ungkap Plt Sekretaris Kementerian PPPA, Titi Eko Rahayu dalam sambutannya. 

Titi menegaskan bahwa sinergi tiga lembaga dalam pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan ini diharapkan mampu menghasilkan data yang lengkap, akurat, dan akuntabel, sehingga dapat memenuhi kebutuhan para pengambil kebijakan dalam upaya menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan (KtP).

Terkait data, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menyoroti dominasi data kekerasan terhadap perempuan di ranah personal dalam data SintasPuan (Komnas Perempuan) dan Titian Perempuan (FPL).

”Berdasarkan jenis kekerasan, data gabungan ketiga lembaga menunjukkan kekerasan seksual yang tertinggi sebanyak 15.621, disusul kekerasan psikis sebanyak 12.878, kemudian kekerasan fisik sebanyak 11.099 dan kekerasan lainnya sebanyak 6.807. Seperti yang disampaikan oleh Bu Titi dalam sambutan, angka ini pun masih merupakan fenomena gunung es dari persoalan kekerasan terhadap perempuan,” ungkap Andy.

Menurut Andy, data yang lengkap, akurat dan akuntabel adalah sangat penting untuk merumuskan kebijakan dan langkah-langkah kelembagaan. Selain itu pendokumentasian dan penghimpunan data dibutuhkan untuk mengupayakan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan secara tepat, efektif, dan berkesinambungan baik dari sisi pencegahan, pendampingan, dan pemulihan korban maupun dalam penegakan hukum.

Hal tersebut juga diamini oleh Dewan Pengarah Nasional FPL, Fery Wira Padang. Menurutnya, beragamnya dalam penulisan laporan dari tiga Lembaga memungkinkan adanya ruang-ruang diskusi yang sebenarnya sebuah proses upaya mendapatkan data yang lebih kaya, mudah dimengerti dan dapat digunakan untuk advokasi dan memastikan layanan-layanan berjalan dengan baik.

“Gerak Bersama menjadi sebuah kekuatan yang bisa memaksimalkan kerja-kerja kita kedepan. Gerak bersama tidak hanya dalam data tetapi bagaimana negara hadir dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegasnya.


Pertanyaan / Komentar: