Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menekankan pentingnya pengawalan terhadap agenda dan kerja Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP), yang terdiri dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND), dalam rapat koordinasi bersama Ombudsman RI pada Selasa, 29 April 2025. Pertemuan ini merupakan bagian dari proses transisi kepemimpinan KuPP dari Komnas Perempuan ke Ombudsman RI untuk periode 2025–2026.
Rapat yang digelar di Gedung Ombudsman RI ini dibuka oleh Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro. Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga kesinambungan program-program yang sebelumnya dijalankan Komnas Perempuan dan memastikan ritme kerja KuPP tetap terjaga.
Diskusi turut membahas arah kepemimpinan KuPP ke depan, termasuk kemungkinan lahirnya pendekatan baru dan penguatan kolaborasi antar-lembaga. Isu strategis seperti alokasi anggaran dan dukungan sumber daya manusia juga mengemuka dalam pembahasan.
Sebagai bentuk kesiapan, Ombudsman RI menyusun strategi masa transisi selama tiga bulan, yang melibatkan kerja sama antara kesekretariatan dan tim substansi guna memastikan proses peralihan berjalan lancar dan efektif.
Terkait agenda yang sudah dilakukan, Wakil Ketua Transisi Komnas Perempuan, Sondang Frishka, memaparkan sejumlah program kerja KuPP yang dinilai penting untuk terus dikawal. Program tersebut antara lain kunjungan ke tempat-tempat tahanan dan serupa tahanan dengan mengaitkan pada isu-isu aktual seperti isu penyiksaan seksual. Selain itu, pelaporan hasil kunjungan serta tindak lanjut rekomendasinya melalui dialog konstruktif dengan lembaga-lembaga terkait, dan kampanye "Stop Penyiksaan" yang diharapkan semakin kuat dan menjangkau daerah-daerah.