Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menggelar pertemuan penting dengan perwakilan Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB (OHCHR) untuk Asia Tenggara, Cynthia Veliko, serta Arnaud Chaltin dari OHCHR pada Kamis (8/5/2025). Pertemuan ini menjadi momentum perkenalan komisioner baru Komnas Perempuan sekaligus forum strategis untuk membahas berbagai isu krusial hak asasi manusia di Indonesia.
Diskusi diawali dengan pengenalan jajaran komisioner periode baru, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan agenda strategis Komnas Perempuan untuk periode 2025–2029. Fokus utama mencakup penguatan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan, perlindungan bagi perempuan pembela HAM, serta respon terhadap kekerasan berbasis gender, termasuk di ranah digital.
Pihak OHCHR secara khusus menanyakan sikap Komnas Perempuan terkait perkembangan revisi UU ITE, UU TNI, proses legislasi RUU KUHAP, serta dinamika konflik di Papua. Diskusi berlangsung dinamis, terutama mengenai potensi dampak kebijakan tersebut terhadap kebebasan sipil dan perlindungan perempuan.
OHCHR menyampaikan apresiasi atas revisi UU ITE yang dinilai membuka ruang aman bagi kebebasan berekspresi di ruang publik, khususnya bagi perempuan. Langkah ini dianggap signifikan dalam mencegah praktik SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation) yang semakin mengkhawatirkan.
Hadir dalam pertemuan ini komisioner Komnas Perempuan: Sondang Frishka, Ratna Batara Munti, Rr. Sri Agustini, Yuni Asriyanti, Chatarina Pancer, dan Daden Sukendar, bersama badan pekerja Komnas Perempuan.
Pertemuan ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga nasional dan internasional dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada perempuan dan hak asasi manusia, serta memperkuat komitmen bersama untuk menciptakan ruang aman dan adil bagi semua, terutama perempuan dan kelompok rentan, di Indonesia.