...
Kabar Perempuan
Monitoring dan Evaluasi Implementasi Kebijakan PPKS di UIN Samarinda dan Kunjungan Kerja Komnas Perempuan UPTD PPA Provinsi Kalimantan Timur (3-4 Agustus 2022)

Subkom Pendidikan Komnas Perempuan melakukan kunjungan kerja ke Samarinda, pada tanggal 3-4 Agustus 2022, dengan agenda: Pertama, melakukan Evaluasi dan Monitoring (Monev) terhadap Implementasi Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) SamarindaKedua, Peningkatan kapasitas bagi pengelola PPKS di lingkungan UINSI Samarinda.  Kedua kegiatan tersebut dilaksanakan untuk melihat perkembangan implementasi SK Dirjen Pendis dan diterbitkannya SOP PPKS serta SK Rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di sejumlah PTKIN, salah satunya di UINSI Samarinda. Rangkaian kegiatan ini penting dilaksanakan untuk melihat sejauh mana perkembangan implementasi kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di UINSI Samarinda, dan memastikan kesiapan SDM dalam mengimplementasikan kebijakan PPKS, serta memastikan kampus dan lingkungannya bebas kekerasan

 

Acara tersebut, dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I Prof. Dr. Zurqoni, M.Ag. Selain dihadiri Warek I juga dihadiri Kepala LP2M Prof. Alfitri, M.Ag., LL.M., Ph.D, Warek  III Dr. H. M. Abzar D., M.Ag, Ketua PSGA, dekan/wakil dekan dan perwakilan dari organisasi mahasiswa (Ormawa) serta Sahabat PSGA yang terlibat dalam tim pelaksanan SOP PPKS. Dalam proses monev, diawali dengan update informasi terkait PPKS khususnya terkait Undang-undang Tindak Pidana Kekarerasan Seksual (UU TPKS), dipaparkan oleh Komisioner Subkom Pendidikan, Maria Ulfah Anshor, dilanjutkan dengan presentasi hasil assessment tentang PPKS dan implemetasi SOP PPKS di lingkungan UINSI Samarinda oleh ketua PSGA Rumainur, M.PdDilanjutkan dengan tanggapan, diskusi  dan masukan-masukan dari civitas akademika UINSI Samarinda. 



 

Dari diskusi hasil assessment dan implementasi Kebijakan PPKS di UINSI Samarinda menunjukkan bahwa timnya cukup solid, meskipun di sisi lain masih mengalami kendala khususnya terkait kekerasan di kampus. Begitu juga terkait ketrampilan mendampingi korban kekerasan seksual masih membutuhkan pelatihan. Untuk itu, kami mengapresiasi terhadap rencana PSGA UINSI untuk segera menyediakan Unit Layanan Terpadu (ULT) PPKS di lingkungan kampus. Selain itu, kami merekomendasikan dua hal: Pertama, segera menyiapkan pelatihan pendampingan dan penanganan kekerasan seksual; Kedua, meningkatkan jaringan dan bersinergi dengan lembaga pengada layanan yang ada di Samarinda baik yang berada di Pemerintah maupun yang berbasis profesi dan masyarakat.


Pada siang harinya, sesi penguatan kapasitas untuk pengelola PPKS di lingkungan UINSI Samarinda, diawali dengan pengantar oleh ketua PSGA, disusul dengan update data, UU TPKS dan peran masyarakat dalam pencegahan, penanganan, pemulihan dan pemantauan kekerasan seksual, disampaikan oleh Maria Ulfah Anshor. Dilanjutkan dengan pemaparan materi manajemen pencegahan dan kekerasan seksual di lingkungan kampus, oleh Koordinator Subkom Pendidikan Ngatinidiakhiri dengan bermain peran (role play) praktik penanganan korban kekerasan seksual.



 

Kunjungan kerja Komnas Perempuan pada hari kedua di Samarinda, pada tanggal 4 Agustus 2022, berlangsung dari Pukul 10.00-16.00 WITA, dengan mengunjungi 2 (dua) lokasi yaitu Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Kalimantan Timur dan LBH Apik Samarinda. Keduanya merupakan lembaga layanan rujukan dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan Anak di Samarinda. Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat kemitraan antara Komnas Perempuan dan UINSI Samarinda dengan lembaga pengada layanan terhadap perempuan dalam memberikan pendampingan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus UINSI Samarinda.

 

Dalam kunjungan di pagi hari, Ibu Maria Ulfah Anshor dan PSGA UINSI Samarinda beserta rombongan yang terdiri dari tim pelaksana PPKS dan perwakilan perwakilan mahasiwa/i UINSI diisi dengan FGD bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Timur. Dalam FGD tersebut teridentifikasi tantangan yang dialami oleh Lembaga layanan. Tantangan yang dialami Apik dalam pendampingan korban di antaranya mengenai pembiayaan kasus yang sangat terbatas, biaya operasional kantor yang juga masih mengandalkan dari donasi para pengurus Apik, sebanyak 7 orang pengacara.




Dari kunjungan pada dua lembaga pengada layanan korban tersebut diharapkan UINSI menindaklanjutinya dengan membentuk unit layanan penanganan dan pendampingan korban kekerasan seksual di kampus sesegera mungkin, bekerjasama dengan UPTD PPA dan LBH Apik sebagai rujukan.  Kegiatan ini merupakan rangkaian monitoring implementasi SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di UIN Samarinda. Dalam kunjungan tersebut Komnas Perempuan selain menjembatani antara UINSI Samarinda dengan lembaga layanan rujukan bagi korban kekerasan seksual untuk mendapatkan akses keadilan, juga menggali berbagi informasi khususnya terkait perkembangan kasus kekerasan seksual yang sedang ditangani oleh kedua lembaga tersebut. Kegiatan ini juga merupakan ajang berbagi pengalaman dan membangun jaringan bersama PSGA UIN Samarinda.


Pertanyaan / Komentar: