...
Kabar Perempuan
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Komnas Perempuan dan LP Ma’arif NU

 

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melalui sub komisi Pendidikan menandatangani perjanjian kerjasama dengan Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Maarif NU) pada tanggal 10 Februari 2021. Penandatanganan ini dilakukan dalam rangkaian rapat koordinasi nasional LP Ma’arif NU yang diikuti lebih kurang 300 peserta. Dalam agenda penandatanganan, Komnas Perempuan diwakili oleh Ibu Alimatul Qibtiyah selaku Ketua Subkomisi Pendidikan, sedangkan LP Ma’arif NU diwakili oleh Bapak Z. Arifin Junaidi selaku ketua LP Ma’arif NU. Penandatangan perjanjian kerjasama dilaksanakan secara virtual, melalui video conference, menyesuaikan dengan kondisi Indonesia yang saat ini tengah dilanda pandemik COVID-19.

 

LP Ma’arif NU merupakan lembaga di bawah struktur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang berfungsi sebagai pelaksana kebijakan-kebijakan PBNU di bidang pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, berkedudukan di tingkat nasional, yang kebijakannya mengikat bagi pimpinan LP Ma’arif di tingkat Pengurus Wilayah (tingkat Propinsi), Pengurus Cabang (tingkat Kabupaten/Kota), Pengurus Majelis Wakil Cabang (tingkat Kecamatan) dan Pengurus Ranting (tingkat Desa).

 

Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk membangun kerjasama dalam memperkuat upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pemajuan hak-hak konstitusional perempuan dan anak di lembaga pendidikan. Sedangkan ruang lingkup dalam perjanjian ini meliputi pendidikan dan pelatihan, penelitian dan kajian yang mengintegrasikan Hak Asasi Manusia Berkeadilan Gender; Tukar menukar informasi dan sosialisasi dalam rangka penghapusan segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak; serta Mengembangkan dan menguatkan kebijakan dan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di lembaga pendidikan.

 

Dengan kerjasama baik ini diharapkan dapat mewujudkan lembaga pendidikan yang bebas kekerasan, khususnya kekerasan terhadap perempuan di lembaga pendidikan di bawah LP Ma’arif NU. Ke depan, selain bekerja sama dengan lembaga pendidikan di bawah organisasi Nahdlatul Ulama ini, Komnas Perempuan juga akan menjajaki kerjasama dengan lembaga pendidikan di bawah ormas keagamaan lain. (Ria/Divisi pendidikan)


Pertanyaan / Komentar: