Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap
Perempuan (Komnas Perempuan) melalui sub komisi Pendidikan menandatangani
perjanjian kerjasama dengan Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul
Ulama (LP Maarif NU) pada tanggal 10 Februari 2021. Penandatanganan ini
dilakukan dalam rangkaian rapat koordinasi nasional LP Ma’arif NU yang diikuti
lebih kurang 300 peserta. Dalam agenda penandatanganan, Komnas Perempuan
diwakili oleh Ibu Alimatul Qibtiyah selaku Ketua Subkomisi Pendidikan,
sedangkan LP Ma’arif NU diwakili oleh Bapak Z. Arifin Junaidi selaku ketua LP
Ma’arif NU. Penandatangan perjanjian kerjasama dilaksanakan secara virtual,
melalui video conference,
menyesuaikan dengan kondisi Indonesia yang saat ini tengah dilanda pandemik
COVID-19.
LP Ma’arif NU merupakan lembaga
di bawah struktur Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang berfungsi sebagai
pelaksana kebijakan-kebijakan PBNU di bidang pendidikan pada jenjang pendidikan
dasar dan menengah, berkedudukan di tingkat nasional,
yang kebijakannya mengikat bagi pimpinan LP Ma’arif
di tingkat Pengurus Wilayah (tingkat Propinsi), Pengurus Cabang (tingkat
Kabupaten/Kota), Pengurus Majelis Wakil Cabang (tingkat Kecamatan) dan Pengurus
Ranting (tingkat Desa).
Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk
membangun kerjasama dalam memperkuat upaya penghapusan segala bentuk kekerasan
terhadap perempuan dan anak, serta pemajuan hak-hak konstitusional perempuan
dan anak di lembaga pendidikan.
Sedangkan ruang lingkup dalam perjanjian ini meliputi pendidikan
dan pelatihan, penelitian dan kajian yang mengintegrasikan Hak
Asasi Manusia Berkeadilan Gender; Tukar
menukar informasi dan sosialisasi dalam rangka penghapusan segala bentuk
kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan dan anak; serta Mengembangkan dan
menguatkan kebijakan dan mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap
perempuan dan anak di lembaga pendidikan.
Dengan kerjasama baik ini diharapkan dapat mewujudkan lembaga pendidikan yang bebas kekerasan, khususnya kekerasan terhadap perempuan di lembaga pendidikan di bawah LP Ma’arif NU. Ke depan, selain bekerja sama dengan lembaga pendidikan di bawah organisasi Nahdlatul Ulama ini, Komnas Perempuan juga akan menjajaki kerjasama dengan lembaga pendidikan di bawah ormas keagamaan lain. (Ria/Divisi pendidikan)