...
Kabar Perempuan
Workshop Finalisasi Modul Pendidikan Kawasan Bebas Kekerasan dalam Manajemen ASN: Sinergi antara Komnas Perempuan, BKN, BRIN dan LAN



Komnas Perempuan bersinergi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Lembaga Administrasi Negara (LAN) dalam upaya menciptakan Kawasan Bebas Kekerasan (KBK) dengan mengimplementasikan nilai-nilai HAM yang Berperspektif Gender (HAMBG) dalam manajemen ASN. Salah satu strategi yang ditempuh adalah menyusun sebuah modul Pendidikan KBK dalam Manejemn ASN untuk menjadi materi dalam Pelatihan Dasar (Latsar) bagi Calon ASN (CASN). 

Meski nantinya modul ini akan disampaikan dalam metode self learning,  diharapkan para Calon ASN mendapatkan pembekalan dan pemahaman dalam mengenal apa itu ketidakadilan gender dan apa itu pelanggaran HAM berbasis gender, sehingga tidak ada lagi pemahaman misoginis, dan sekaligus kita menghindari lahirnya kebijakan diskriminatif di masa depan, ucap Olivia Chadidjah Salampessy, Wakil Pimpinan Komnas Perempuan dalam pengantar Workshop Finalisasi Modul KBK dalam Manajemen ASN pada 23-24 Mei 2023 di Jakarta.

Koordinator Pengembangan Program CPNS di LAN, Siti Zakiah menyampaikan bahwa proses penyusunan modul ini selain melibatkan perwakilan dari BKN, BRIN dan LAN, juga melibatkan para pakar untuk memberi insight atau pengkayaan ide-ide dalam menghasilkan modul yang secara substansi dan metode mampu memberi dampak yang maksimal pada CASN dalam menyerap, memahami, dan mengaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari sebagai ASN.  Hal ini berdampak pada terciptanya budaya yang menjunjung nilai-nilai keadilan gender dan bebas kekerasan,

Untuk itu penting memperhatikan metode penyampaian modul yang efektif, sehingga penerima manfaat atau user,  yaitu CASN generasi Z atau 2022 ke atas dapat menyerap dengan mudah,” ujar Siti.

Pakar lainnya, Yuniyanti Chuzaifah Penggiat HAM Perempuan menyampaikan bahwa modul ini akan menciptakan ASN yang memahami HAMBG yang selanjutnya mampu bersikap kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang belum memiliki nilai-nilai HAMBG dan inklusif. 

Selain masukan dari para pakar, para peserta juga memberi masukan penting untuk penyempurnaan modul, baik dari substansi, tambahan data, masukan referensi, metode dan redaksional. 

Dengan metode kerja dokumen ini, draf final modul yang awalnya baru 70% menjadi 90%,  sehingga tinggal proses teknis penyelarasan, ucap Alimatul Qibtiyah, Ketua Subkom Pendidikan. 

Modul ini diharapkan dapat direkomendasikan pada akhir tahun kepada LAN sebagai instansi yang memiliki tugas dan wewenang dalam pelaksanaan Latsar bagi CASN. 

(Tini Sastra – Koordinator Divisi Pendidikan Komnas Perempuan)


Pertanyaan / Komentar: