Komnas Perempuan dan KKR Aceh Perkuat Kerja Sama untuk Pemenuhan Hak Perempuan Korban Pelanggaran HAM

todayKamis, 10 Juli 2025
10
Jul-2025
1
0



Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menerima kunjungan dari Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh pada Kamis (10/7/2025). Pertemuan yang berlangsung di kantor Komnas Perempuan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam pemenuhan hak-hak perempuan korban pelanggaran HAM masa lalu.

 

Hadir dalam pertemuan tersebut para Komisioner KKR Aceh, yaitu Bustami, Safriandi, Tasrizal, Yuliati, dan Sharli Maidelina. Sementara dari Komnas Perempuan, pertemuan diwakili oleh Komisioner Yuni Asriyanti, Sondang Frishka, dan Daden Sukendar, bersama jajaran Badan Pekerja dari Subkomisi Pengembangan Sistem Pemulihan, Subkomisi Pendidikan, dan Subkomisi Partisipasi Masyarakat.

 

Pertemuan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 2017 dan diperkuat melalui pembaruan nota kesepahaman pada 2023. Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk mendorong pemenuhan hak-hak perempuan korban pelanggaran HAM, khususnya pada masa konflik.

 

Dalam dialog yang berlangsung hangat, kedua lembaga membahas sejumlah agenda penting. Di antaranya adalah pembaruan informasi terkait kondisi terkini upaya pemulihan hak korban, perkenalan Komisioner Komnas Perempuan periode 2025–2030, serta rencana tindak lanjut pasca peluncuran Laporan Temuan KKR Aceh: Peulara Damee. Salah satu inisiatif yang dibahas adalah penyusunan laporan tematik tentang kekerasan dan penyiksaan seksual yang dialami perempuan selama masa konflik di Aceh. 

Komnas Perempuan mengapresiasi laporan temuan yang telah disusun oleh KKR Aceh dan menyambut baik rencana lanjutan untuk penulisan laporan tematik mengenai pengalaman perempuan korban pelanggaran HAM, khususnya kekerasan dan penyiksaan seksual pada masa konflik. Komnas Perempuan menyatakan komitmennya untuk mendukung proses penulisan tersebut. Dukungan ini merupakan bagian dari upaya bersama memastikan bahwa pengalaman dan suara perempuan korban menjadi bagian yang tak terpisahkan dari narasi keadilan transisi di Aceh.

Pertemuan ini menandai komitmen berkelanjutan antara Komnas Perempuan dan KKR Aceh dalam memperkuat kerja-kerja pemulihan yang berpusat pada korban dan berperspektif gender. Kedua lembaga sepakat untuk memastikan bahwa sejarah dan luka yang dialami perempuan tidak disingkirkan dari proses pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi, sebagai bagian dari jalan menuju pemulihan yang adil dan bermartabat.

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan