Kertas Kebijakan: Menanggapi Situasi Perempuan Berhadapan dengan Hukum di IndonesiaKomnas Perempuan menerbitkan Kertas Kebijakan bertajuk "Menanggapi Situasi Perempuan Berhadapan dengan Hukum di Indonesia: Analisis dan Rekomendasi Kebijakan Berperspektif Gender" sebagai respons strategis terhadap dinamika sistem peradilan pidana nasional. Dokumen ini menyoroti urgensi...
Amicus Curiae Komnas Perempuan dalam Perkara Nomor 335/G/2025/PTUN-JKT terkait Pernyataan Menteri Kebudayaan tentang Peristiwa Mei 1998Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan amicus curiae (sahabat pengadilan) dalam perkara Nomor 335/G/2025/PTUN-JKT di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Perkara ini merupakan gugatan perbuatan melawan hukum oleh badan dan/atau pejabat...
Sikap dan Jawaban Komnas Perempuan Untuk Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Legislasi DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang Prlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)Dokumen “Sikap dan Jawaban Komnas Perempuan untuk RDPU RUU PPRT” ini memuat pandangan dan penjelasan Komnas Perempuan terhadap berbagai pertanyaan yang muncul dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU...
Kertas Lobi Komnas Perempuan tentang Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)Dokumen Kertas Lobi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) 2026 ini disusun oleh Komnas Perempuan merupakan bahan advokasi berkesinambungan sebagai bahan advokasi kebijakan untuk mendorong percepatan pengesahan RUU PPRT. Dokumen ini hadir dalam konteks...
Daftar Inventaris Masalah Tanggapan Komnas Perempuan terhadap Rancangan Undang-Undang Tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)Selama lebih dari dua dekade, pekerja rumah tangga berada dalam situasi kerentanan sistematis yang bersumber dari tidak diakuinya kerja domestik dan perawatan sebagai relasi kerja yang sah dalam kerangka hukum ketenagakerjaan. Kondisi tersebut berdampak pada ketiadaan kepastian hubungan...
Amicus Curiae Komnas Perempuan dalam Perkara Nomor 26/G/TF/2025/PTUN.KPG terkait Kebijakan Perluasan PLTP Ulumbu Poco Leok di Pengadilan Tata Usaha Negara KupangKomnas Perempuan menyampaikan keterangan tertulis sebagai Amicus Curiae dalam perkara Nomor 26/G/TF/2025/PTUN.KPG terkait kebijakan perluasan PLTP Ulumbu di Poco Leok, sebagai bagian dari pelaksanaan mandatnya sebagai lembaga nasional HAM yang independen. Perkara ini dinilai memiliki...
Keterangan Tertulis Komnas Perempuan dalam Perkara Nomor: 112/PUU-XXIII/2025 tentang Pengujian Materiil Pengaturan “Kemudahan dan Percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN)” dan/atau frasa “PSN”Dokumen ini merupakan keterangan tertulis Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dalam Perkara Nomor 112/PUU-XXIII/2025 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Perkara ini berkaitan dengan pengujian materiil sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun...
Keterangan Tertulis Komnas Perempuan sebagai Sahabat Pengadilan (Amicus Curiae) Perkara Nomor: 675/Pid.Sus/2025/PN Jakarta Selatan atas Nama Terdakwa Laras Faizati KhairunnisaKomnas Perempuan menyampaikan keterangan tertulis sebagai Amicus Curiae dalam perkara Nomor 675/Pid.Sus/2025/PN Jakarta Selatan atas nama terdakwa Laras Faizati Khairunnisa, sebagai bagian dari pelaksanaan mandatnya sebagai lembaga nasional HAM yang independen. Perkara ini dinilai...
Rekomendasi Kebijakan Alokasi Anggaran tentang Penyikapan kekerasan Berbasis Gender dalam Konteks BencanaIndonesia merupakan negara dengan risiko bencana tinggi, di mana kondisi geologis dan geografis yang dinamis kerap memicu situasi darurat yang berdampak luas bagi masyarakat. Dalam kondisi tersebut, perempuan menghadapi kerentanan berlapis, termasuk meningkatnya risiko kekerasan berbasis...
Keterangan Tertulis Komnas Perempuan sebagai Sahabat Pengadilan (Amicus Curiae) pada Perkara Nomor 75/Pid.Sus/2025/PN KpgKomisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan keterangan tertulis sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan pada perkara Nomor 75/Pid.Sus/2025/PN Kpg di Pengadilan Negeri Kupang, dengan terdakwa Fajar Widyadharma Lukman Sumatmadja.Amicus ini...
Kertas Posisi Komnas Perempuan Penerapan Komutasi Bagi Perempuan Terpidana MatiKertas kebijakan ini disusun sebagai respons atas dua persoalan mendasar yang perlu segera diatasi dalam rangka memastikan pelaksanaan KUHP 2023 sejalan dengan prinsip hak asasi manusia dan keadilan substantif. Pertama, belum adanya kepastian hukum terkait penerapan Pasal 100 dan 101...
Keterangan Tertulis Komnas Perempuan Sebagai Sahabat Pengadilan (Amicus Curiae) Pada Pengujian Materiil di Mahkamah Konstitusi Terhadap Pasal 4A ayat (2) huruf b dan ayat (3) huruf a, huruf g, huruf j serta Pasal 7 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU 7/2021)Dokumen ini merupakan Keterangan Tertulis Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sebagai Sahabat Pengadilan (Amicus Curiae) dalam perkara pengujian materiil kepada Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 4A ayat (2) huruf b dan ayat (3) huruf a, huruf g, huruf j...
Rekomendasi Umum Komnas Perempuan No. 1. UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Akses Perempuan Korban Atas Keadilan dan Pemulihan dalam Perkawinan Belum TercatatRekomendasiUmum Komnas Perempuan No. 1. UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KekerasanDalam Rumah Tangga dan Akses Perempuan Korban Atas Keadilan dan Pemulihan dalamPerkawinan Belum Tercatat. Rekomendasi Umum ini adalah amanat dari SidangKomisi Paripurna V Komnas Perempuan...
Kertas Posisi: Pandangan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Terhadap Perlindungan Hak dan Keadilan Substantif bagi Perempuan Adat dalam Ruu Masyarakat Hukum Adat Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap PerempuanRUU Masyarakat Adat telah diusulkan sejak tahun 2003. Namun, hingga akhir sidang DPR tahun 2024, rancangan undang-undang ini belum juga disahkan. Sejumlah faktor menjadi penghambat, baik dari aspek substantif maupun politik, termasuk kekhawatiran korporasi terhadap dampaknya.Secara...
Kertas Kebijakan Komnas Perempuan Sebagai Rekomendasi RUU PenyiaranMempertimbangkan pesatnyaperkembangan teknologi penyiaran dengan munculnya platform digital,streaming, dan media sosial, juga adanya pergeserancara orang mengakses informasi, Komnas Perempuan mendukung adanya perubahankebijakan penyiaran untuk mengatur dan...
Menampilkan 1 sampai 15 dari 42 baris

location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan
accessibility_new
Menu Aksesibilitas