Pernyataan Sikap Komnas Perempuan Merespons Putusan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) PTUN atas Gugatan Penyangkalan Perkosaan Massal Pada Tragedi Mei 1998Jakarta, 22 April 2026Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan keprihatinan mendalam dan penyesalan yang serius atas Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Nomor 335/G/TF/2025/PTUN.JKT yang menyatakan gugatan masyarakat sipil terhadap...
Pernyataan Sikap Komnas Perempuan Merespons Situasi Bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara"Prioritaskan Perlindungan Hak Asasi Perempuan dan Sumber Daya Alam, serta  Hentikan Pembangunan yang Eksploitatif"Jakarta, 9 Desember 2025Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikan duka cita mendalam dan empati penuh kepada seluruh penyintas...
Pernyataan Sikap  Komnas Perempuan Merespons Pembentukan Komisi Percepatan Reformasi KepolisianJakarta, 14 november 2025Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memandang pembentukan Komisi Percepatan Reformasi POLRI yang disahkan pada Jumat, 7 November 2025  melalui Keputusan Presiden Nomor 122P Tahun 2025, merupakan langkah penting dalam upaya...
Pernyataan Sikap Komnas Perempuan Merespons Pemberian Gelar Pahlawan terhadap Soeharto“Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto Dapat Berdampak Mencederai Hak Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia dan Gerakan Perempuan Indonesia” Jakarta, 10 November 2025Pada momentum Hari Pahlawan Nasional, Komisi Nasional anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)...
Pernyataan Sikap Komnas Perempuan Merespons Satu Tahun Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran“Komitmen Perlindungan HAM Perempuna Belum Menjadi Prioritas”  Jakarta, 21 Oktober 2025 Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai bahwa pada masa awal kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran, penting untuk secara serius...
Pernyataan Sikap Komnas Perempuan Merespons Kekerasan Aparat terhadap Masa Aksi Demo 25 dan 28 Agustus 2025“Negara Wajib Hadirkan Akuntabilitas, Hentikan Tindakan Represif dan Kekerasan Aparat Kepolisian, Dengarkan Aspirasi Masyarakat Sipil dan Perempuan di Tengah Himpitan Kondisi Sosial dan Ekonomi” Jakarta, 31 Agustus 2025 Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan...
Pernyataan Sikap Komnas Perempuan Mendesak Penghentian Penggusuran Mandalika”Komnas Perempuan Soroti Pelanggaran HAM oleh Negara danAktor Non-Negara”Jakarta, 14 Juli 2025Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)menyampaikan keprihatinan serius atas perkembangan terbaru yang terjadi diKawasan Tanjung Aan, Kecamatan Pujut, Kabupaten...
Pernyataan Sikap Komnas Perempuan Kecam Grup Fantasi Sedarah di Ruang Digital dan Praktiknya“Pastikan Perlindungan Anak dan Perempuan Yang Menjadi Korban Kekerasan Seksual dalam Keluarga dan Dunia Digital” Jakarta, 28 Mei 2025 Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam keras keberadaan grup Facebook “Fantasi Sedarah” serta grup-grup...
Pernyataan Sikap Komnas Perempuan Merespon Maraknya Kekerasan Seksual di Fasilitas Kesehatan“Wujudkan Fasilitas Kesehatan sebagaiRuang Publik yang Aman dan Bebas dari Kekerasan Seksual” Jakarta, 21 Mei 2025KomisiNasional anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyampaikankeprihatinan dan mengecam maraknya perkosaan dan kekerasan seksual yang terjadidi...
Pernyataan Sikap Komnas Perempuan Merespons Femisida terhadap Jurnalis Perempuan“Indonesia Darurat Femisida: Mendorong Pembentukan Mekanisme Pengawasan Femisida  (Femicide Watch)” Jakarta, 6 April 2025  Komnas Perempuan mengecam peristiwa femisida yang dialami oleh jurnalis J dan menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban.  Dalam...
Pernyataan Sikap Komnas Perempuan Merespons Intimidasi kepada Jurnalis Perempuan“Putus Impunitas Pelaku Intimidasi terhadap Perempuan Pembela HAM” Jakarta, 21 Maret 2025 Komnas Perempuan mengecam intimidasi kepada media dengan menggunakan jurnalis perempuan sebagai target proxy/antara. Sikap ini disampaikan Komnas Perempuan atas kasus pengiriman kepala babi...
Pernyataan Sikap Komnas Perempuan Tentang Revisi UU TNI“Kuatkan Pelaksanaan Amanat Reformasi Sektor Keamanan”   Jakarta, 18 Maret 2025  Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk menunda pengesahan dan membangun proses yang legislasi yang...
Pernyataan Seksis Anggota DPR RI dalam Rapat Komisi X DPR RI, 5 Maret 2025Cegah PernyataanSeksis, Perkuat Kewibawaan DPR RI Jakarta, 6 Maret 2025 Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (KomnasPerempuan) mengecam pernyataan Ahmad Dhani (AD), anggota DPR RI, yang seksiskarena melecehkan perempuan, merendahkan martabat Indonesia dan juga...
Pernyataan Sikap Komnas Perempuan Menanggapi Peraturan Gubernur Jakarta No. 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian“Revisi UU Perkawinan untuk Perketat Pengaturan Beristri Lebih dari Satu sebagai Upaya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan” Jakarta, 18 Januari 2025  Merespons pertanyaan dari media masa atas sikap Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) terhadap...
Pernyataan Sikap Komnas Perempuan tentang Rencana Sekolah Khusus Korban Kekerasan Seksual"Timbang Ulang Sekolah Khusus Korban KekerasanSeksual"Jakarta, 08 Desember 2025Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan)berpandangan bahwa hak atas pendidikan adalah hak konstitusional warga negarasebagaimana mandat Pasal 31 UUD 1945. Oleh karena itu, hak...
Menampilkan 1 sampai 15 dari 74 baris

location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan
accessibility_new
Menu Aksesibilitas