KomisiNasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada hari Selasa,22 Oktober 2024, diwakili oleh Gugus Kerja Perempuan dan Kebhinnekaan (GKPK)yang terdiri dari Wakil Ketua Olivia C. Salampessy, Komisioner Dewi Kanti, danKomisioner Veryanto Sitohang, serta Badan Pekerja Dahlia dan Triana Komalasarimelakukan dialog dengan Pj Gubernur Maluku, Sadali IE, yang didampingi olehPerwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KeluargaBerencana (DP3AKB), Fibra, di kantor Gubernur Maluku.
Pertemuantersebut membahas masukan Komnas Perempuan yang telah lama bekerja sama denganPemda Provinsi Maluku, antara lain Kerja sama melalui Sistem Peradilan PidanaTerpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPPT-PKKTP).
Wakil KetuaKomnas Perempuan, Olivia Chadijah Salampessy, menjelaskan bahwa kerjasamasebelumnya dilakukan melalui penguatan penerapan SPPT-PKKTP melalui NotaKesepakatan Bersama (NKB) antara Gubernur Provinsi Maluku, Kepolisian,Pengadilan, Kejaksaan, Kanwil Hukum dan HAM, Universitas yang ditandatanganipada 11 Desember 2017. Dengan kekhasannya sebagai daerah kepulauan, penerapanSPPT-PKKTP akan sangat berpengaruh dalam penanganan kasus serta mekanismekoordinasi dan sarana prasarana yang ada.
Selain itujuga dibahas kerja sama yang telah dilakukan juga mencakup upaya membangunCenter of Peace (COP) di Maluku pada tahun 2022, dengan melibatkan berbagaipihak dalam merawat perdamaian yang berkelanjutan.
KomisionerDewi Kanti menekankan pentingnya Pemda Provinsi mempertimbangkanlangkah-langkah penguatan pada program-program yang telah dikerjasamakansebelumnya, serta memberikan ruang keterlibatan kepada kelompok perempuan,termasuk perempuan adat, dalam setiap perencanaan pembangunan di ProvinsiMaluku. Menurut Dewi Kanti, sejalan dengan The 6th International Conference onIndigenous Religions (ICIR) yang diselenggarakan di Ambon pada 23-25 Oktober2024, Komnas Perempuan akan mendengarkan pengalaman dan suara perempuan adat diwilayah Maluku.