Komnas Perempuan Dorong Kolaborasi dengan Kementerian Kesehatan untuk Cegah Kekerasan Seksual di Fasilitas Kesehatan

todayJumat, 9 Mei 2025
09
Mei-2025
1
0


Komnas Perempuan melakukan audiensidengan Kementerian Kesehatan RI guna membahas maraknya kekerasan seksual yangterjadi di fasilitas layanan kesehatan. Kegiatan ini berlangsung pada 9 Mei2025 dengan diwakili oleh sejumlah komisioner Komnas Perempuan yaitu YuniAsriyanti (Ketua Subkom Pengembangan Sistem Pemulihan), Rr. Sri Agustin (KetuaSubkom Reformasi Hukum dan Kebijakan), Daden Sukendar (Ketua Subkom PartisipasiMasyarakat), dan Sundari (Ketua Subkom Pemantauan), serta dua orang BadanPekerja dari Subkom Pengembangan Sistem Pemulihan. Komnas Perempuan berdialogdengan Murti Utami (Inspektur Jenderal) dan Azhar Jaya (Direktur JenderalKesehatan Lanjutan) beserta staf dan jajarannya.

Pertemuan ini dilatarbelakangi olehmaraknya  kasus kekerasan seksual yangmelibatkan tenaga medis di fasilitas kesehatan. Peristiwa tersebut menimbulkankeprihatinan publik dan mendorong perlunya langkah strategis lintas sektor.Dalam pertemuan tersebut, Komnas Perempuan menyampaikan pentingnya membangunsistem pencegahan, pengawasan, dan penanganan kekerasan seksual yang lebihkomprehensif di fasilitas kesehatan. Sebagai lembaga yang turut mendoronglahirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), KomnasPerempuan menekankan perlunya kolaborasi untuk memastikan fasilitas kesehatanmenjadi ruang aman bagi semua, terutama bagi perempuan dan kelompok rentan.



Kementerian Kesehatan merespons denganmemaparkan sejumlah upaya pembenahan, termasuk revisi sistem pendidikankedokteran, penguatan regulasi internal, serta kampanye kawasan bebaskekerasan. Meski diakui bahwa sistem yang ada belum sempurna, Kemenkes menyatakanketerbukaannya untuk bekerja sama dengan Komnas Perempuan dalam membangunsistem perlindungan yang lebih baik dan responsif.

“Kamimembuka ruang diskusi dan sepakat untuk berkolaborasi dengan Komnas Perempuandalam langkah-langkah kedepannya, sebab kami tentu membutuhkan insight daripihak luar” ungkap Azhar Jaya sebagai penutup.

Audiensi ini menjadi langkah awalmenuju kerja sama lebih erat dalam membangun lingkungan layanan kesehatan yangaman, etis, dan menghormati martabat kemanusiaan, sejalan dengan amanat UU TPKSdan prinsip pemenuhan hak asasi perempuan.

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan