Jakarta,24 April 2025 — Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadapPerempuan (Komnas Perempuan) berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi PembahasanTindak Lanjut Rekomendasi Komisi Nasional kepada Pemerintah yangdiselenggarakan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham), Kamis (24/4).
Komnas Perempuan diwakili oleh Wakil Ketua RatnaBatara Munti dan Komisioner Sundari Waris. Kehadiran Komnas Perempuan dalamforum ini merupakan bagian dari upaya memperkuat advokasi atas rekomendasi yangtelah disampaikan kepada pemerintah, khususnya terkait perlindungan danpemenuhan hak-hak perempuan di Indonesia.
Dalam forum tersebut, Komnas Perempuan menekankanpentingnya integrasi rekomendasi ke dalam kebijakan nasional. Hal ini mencakuppenguatan sistem perlindungan bagi korban kekerasan berbasis gender, penyediaanlayanan pemulihan yang komprehensif, serta penghapusan berbagai bentukdiskriminasi terhadap perempuan.
Ratna Batara Munti menyampaikan bahwa sepanjangperiode 2020 hingga Maret 2025, Komnas Perempuan telah mengeluarkan 170rekomendasi kebijakan. Ia menegaskan bahwa tindak lanjut atas rekomendasitersebut tidak hanya penting sebagai bentuk akuntabilitas negara terhadappemenuhan hak asasi perempuan, tetapi juga mencerminkan komitmen terhadapprinsip keadilan dan kesetaraan gender.
“Rapat ini menjadi ruang strategis untukmemperkuat sinergi antarlembaga negara. Kami berharap ada mekanisme yang lebihsistematis untuk mengawal implementasi rekomendasi Komnas Perempuan agardampaknya nyata, terutama bagi kelompok perempuan yang rentan,” ujar Ratna.
Senada dengan itu, Komisioner Sundari menekankanpentingnya dukungan lintas sektor dalam pelaksanaan rekomendasi. Menurutnya,kerja sama dari kementerian teknis, lembaga penegak hukum, hingga pemerintahdaerah sangat krusial untuk mewujudkan perlindungan yang efektif bagiperempuan.
Komnas Perempuan juga mengapresiasi inisiatifKemenham dalam memfasilitasi forum koordinasi ini. Diharapkan, pertemuan serupadapat terus dilakukan secara berkala guna memperkuat kolaborasi lintasinstitusi dalam perlindungan dan pemajuan hak asasi perempuan.
Selain Komnas Perempuan, rapat koordinasi initurut dihadiri oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Perlindungan AnakIndonesia, Komisi Nasional Disabilitas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban,Ombudsman, serta tenaga ahli dari Komisi III dan Komisi XIII DPR RI.