Komnas Perempuan Menerima Audiensi KASBI, Upaya Memperbaiki Kondisi Perempuan Pekerja

todayKamis, 13 Maret 2025
13
Mar-2025
1
0


Sekitar tiga puluh dua Pengurus KonfederasiKongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dari tingkat pusat dan daerah melakukanaudiensi ke Komnas Perempuan untuk membahas dampak Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) massal yang menimpa pekerja perempuan di berbagai sektor, Kamis (13/3/2025).Dalam audiensi tersebut, KASBI menyoroti tindakan represif negara yangtercermin melalui kebijakan ketenagakerjaan yang berdampak langsung padaperempuan pekerja.

Audiensi tersebut dibuka oleh Komisioner TiasriWiandani  selaku Ketua Gugus KerjaPerempuan Pekerja. Menurutnya, keresahan yang dirasakan oleh para pekerjaperempuan saat ini adalah hal yang sangat bisa dipahami, mengingat kebijakanketenagakerjaan di Indonesia saat ini cenderung lebih berpihak pada kepentinganinvestasi dibandingkan melindungi hak-hak buruh.

“Komnas Perempuan sangat terbuka untukberdiskusi dengan rekan-rekan serikat pekerja,” tegasnya.

Konfederasi Kongres Aliansi Serikat BuruhIndonesia (KASBI) menyoroti tren Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yangsemakin mengancam pekerja perempuan, terutama di sektor padat karya danperkebunan. Siti Eni, Koordinator Departemen Perjuangan Buruh Perempuan KASBI,menegaskan bahwa mayoritas pekerja yang terdampak PHK adalah perempuan. “Hariini perempuan pekerja menghadapi ancaman nyata. PHK massal tidak hanyaberdampak pada mereka, tetapi juga pada keluarga mereka," ujarnya. KASBIjuga mencatat bahwa banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan tanpa mendapatkanpesangon yang layak, memperburuk kondisi ekonomi mereka. Selain itu, fenomenaPHK massal ini dikhawatirkan menjadi modus perusahaan untuk menggantikan sistemkerja tetap dengan kontrak dan outsourcing, yang semakin melemahkan serikatpekerja serta menghilangkan akses perempuan terhadap hak maternitas dan jaminansosial. 

Selain PHK massal, KASBI juga menyorotiketimpangan upah yang masih terjadi di berbagai daerah seperti Bandung,Tangerang, dan Garut. Pekerja perempuan menerima upah yang jauh lebih rendahdibandingkan pekerja laki-laki, meskipun mereka melakukan pekerjaan yang sama.“Saat ini harga kebutuhan pokok di wilayah setara dengan Jakarta, tetapi upahkami jauh di bawahnya,” kata Siti Eni. Di sektor perkebunan, pekerja perempuanjuga menghadapi risiko kesehatan yang serius, terutama dalam proses pemberianpupuk yang dapat menyebabkan gatal-gatal dan sesak napas. Fitri, Pengurus KASBIBandung Raya, menekankan bahwa pekerja perempuan di perkebunan tidak hanyamenghadapi kesenjangan upah, tetapi juga tidak memiliki jaminan kesehatan atauhak cuti yang memadai. 

KASBI juga menyoroti kurangnya fasilitaslaktasi bagi pekerja perempuan, yang menjadi persoalan tahunan tanpa solusikonkret. Wakinah, Pengurus Pusat KASBI, menegaskan bahwa meskipun kebijakanmengenai ruang laktasi sudah lama ada, implementasinya masih minim. Akibatnya,banyak pekerja perempuan harus melakukan pumping di tempat yang tidak layakseperti kamar mandi atau kolong meja. Bahkan, KASBI mencatat adanya kasuspekerja perempuan yang mengalami kanker payudara akibat pengendapan ASI. Selainitu, minimnya akses terhadap daycare berkualitas juga menjadi tantangan besarbagi pekerja perempuan, memaksa mereka menitipkan anak ke keluarga di kampungdengan risiko kesehatan seperti stunting. KASBI mendesak perusahaan untukmenyediakan fasilitas daycare yang terjangkau guna mendukung kesejahteraanpekerja perempuan serta meningkatkan produktivitas mereka. 

Menanggapi hal itu, Tias Wiandani memintakepada KASBI untuk dapat menyampaikan data secara detail dan menyeluruh kepadaUnit Pengaduan untuk Rujukan (UPR) Komnas Perempuan untuk dijadikan sebagaidasar pembuatan rekomendasi kebijakan Komnas Perempuan kepadaKementerian/Lembaga terkait. Selain itu, Tiasri juga menekankan pentingnyauntuk terus bersolidaritas dan berkolaborasi untuk menghadapi persoalan yangberlapis ini.

Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KetuaSub Komisi Pemantauan Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, menyatakan dukungannyaterhadap perjuangan buruh dalam menuntut hak-hak perempuan pekerja. Menurutnya,negara harus berpihak pada buruh karena mereka merupakan salah satu aktorpenggerak pertumbuhan ekonomi. "Negara harus berpihak pada hak buruh,karena mereka adalah salah satu aktor penggerak pertumbuhan ekonomi," ujarFuad. Ia juga mendorong KASBI untuk mengirimkan data kasus pelanggaran hakperempuan pekerja ke Komnas Perempuan agar dapat dicatat sebagai pengaduanresmi. "Kami akan mempelajari data dan kasus yang disampaikan, kemudianmenindaklanjutinya melalui mekanisme internal Komnas Perempuan,"tambahnya.

Dalam audiensi ini Komnas Perempuandiwakili oleh Komisioner Tias Wiandani, Satyawanti Mashudi, Bahrul Fuad sertaBadan Pekerja Komnas Perempuan; Fatma Susanti, Firhandika Ade Santury, IkhsanL. Wibisono, Desmont Novira, dan Martini Elisabeth.

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan