Komnas Perempuan Resmi Dikukuhkan dalam CSIRT oleh BSSN

todaySelasa, 22 Juli 2025
22
Jul-2025
1
0


Depok, 22 Juli 2025 — Komisi NasionalAnti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan komitmennyadalam memperkuat layanan digital dan perlindungan data korban kekerasanberbasis gender melalui pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (ComputerSecurity Incident Response Team/CSIRT). Komnas Perempuan secara resmidikukuhkan sebagai salah satu dari 43 Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dariberbagai instansi pemerintah pusat dan daerah oleh Badan Siber dan Sandi Negara(BSSN), dalam kegiatan yang diselenggarakan di Kantor BSSN, Sawangan, Depok,Jawa Barat.

Pengukuhan ini merupakan bagian dari langkahstrategis nasional untuk memperkuat ketahanan siber di berbagai instansipemerintah. Komnas Perempuan yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal KomnasPerempuan, Dwi Ayu Kartikasari, hadir bersama sejumlah pimpinan instansidan lembaga negara lainnya dalam acara yang dipimpin langsung oleh KepalaBSSN, Nugroho Sulistyo Budi.

Pembentukan CSIRT di Komnas Perempuan menjaditonggak penting dalam penguatan kelembagaan, terutama dalam konteks pengelolaansistem informasi yang aman dan tangguh. Sebagai Lembaga yang menangani datasensitif perempuan korban kekerasan, Komnas Perempuan menilai perlindungan datadan keamanan siber sebagai elemen krusial dalam menjaga kepercayaan publikserta keberlangsungan layanan digital. Mekanisme pengamanan siber yangsistematis dan terstruktur harus dimiliki Komnas Perempuan, mengingatmeningkatnya ancaman siber di era digital.

“Pembentukan CSIRT dilatarbelakangi oleh kebutuhanmendesak untuk melindungi sistem informasi dan data korban yang kami kelola.Ancaman siber tidak hanya berdampak pada infrastruktur digital, tetapi jugadapat menganggu upaya penyikapan terhadap korban, pemulihan dan perlindunganhak-haknya,” ujar Dwi Ayu Kartikasari.

Ia menambahkan bahwa CSIRT Komnas Perempuan akanberperan sebagai unit strategis untuk melakukan deteksi dini, mitigasi, danrespons terhadap insiden siber, serta memastikan tata kelola data korbandilakukan secara aman dan sesuai prinsip kerahasiaan.

Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal menambahkan bahwapembentukan CSIRT Komnas Perempuan akan berperan sebagai unit strategisuntuk melakukan deteksi dini, mitigasi, dan respons terhadap insiden siber,serta merupakan bagian dari komitmen Komnas Perempuan dalam menjaga keberlangsunganlayanan digital, sekaligus memastikan tata kelola data korban dilakukansecara aman dan menjaga prinsip kerahasiaan.

“CSIRT adalah bagian dari komitmen kelembagaan kamiuntuk membangun sistem perlindungan data yang kuat, serta memastikan bahwatransformasi digital yang kami jalankan mengedepankan prinsip perlindungan dataperempuan korban kekerasan,” tegas Dwi Ayu Kartikasari

Dalam sambutannya, Kepala BSSN menyampaikan bahwapembentukan CSIRT di berbagai instansi merupakan langkah awal dari upaya besarmenjaga kedaulatan ruang siber Indonesia.

“Pengukuhan ini bukanlah akhir dari upaya kita,melainkan awal yang memerlukan komitmen berkelanjutan,” tegas NugrohoSulistyo Budi.

Sebagai bagian dari prosesi, Komnas Perempuanmenerima piagam pengukuhan dan menyampaikan pernyataan komitmen sebagai Lembaganegara yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan serius dalam menjagaintegritas data serta keselamatan korban.

Melalui keikutsertaan ini, Komnas Perempuanmenegaskan bahwa penguatan kelembagaan tidak hanya mencakup aspek strukturaldan layanan langsung, tetapi juga kemampuan menghadapi resiko digital yangberkembang. Komnas Perempuan terus berinovasi dalam membangun sistem layanandigital yang aman, inklusif, dan berpihak pada kepentingan korban kekerasanberbasis gender.

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan