KuPP Luncurkan Laporan 25 Tahun Implementasi Konvensi Anti Penyiksaan

todayRabu, 16 Oktober 2024
16
Okt-2024
0
0



Pada tanggal 16 Oktober 2024, Kerjasama untukPencegahan Penyiksaan (KuPP) yang terdiri dari Komisi Nasional Hak AsasiManusia (Komnas HAM), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), OmbudsmanIndonesia (ORI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi NasionalDisabilitas (KND), dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan(Komnas Perempuan) meluncurkan Laporan Temuan Awal 25Tahun Implementasi Konvensi Menentang Penyiksaan dan Penghukuman atau PerlakuanLain yang Kejam, Tidak Manusiawi dan Merendahkan Martabat Manusia di Indonesia.

Laporan Temuan Awal yang diberi judul “MembongkarStagnasi” memaparkan temuan-temuan utama pola-pola pelanggaran terhadap hakanti penyiksaan sebagaimana diatur dalam Konvensi Anti Penyiksaan yang telahdiratifikasi di Indonesia melalui UU Nomor 5 Tahun 1998. Laporan ini dituliskanoleh KuPP dan bekerjasama dengan organisasi masyarakat sipil dan akademisiyaitu AJAR, Jentera, Fakultas Kriminologi UI, Jentera dan YLBHI. DalamLaunching ini pemaparan laporan dilakukan oleh para penulis yang diwakili olehRainy M. Hutabarat, Fatima Asri, Sri Suparyati, Arif dan Dewi. Hadir sebagaipenanggap dari Bapenas, Itwasum Polri, Direktorat HAM dan Kemanusiaan Kemenlu,Kejaksaan Tinggi, Babinkum TNI, penanggap masyarakat sipil yaitu KoalisiPerempuan Indonesia, JATAM dan FH Atmajaya.  

Penanggap Utama hadir secara online Naoko Maeda,Vice Chair Komite Anti Penyiksaan dan Pidato kunci disampaikan oleh Jill Andrewselaku Pelapor Khusus PBB untuk Anti Penyiksaan.

Komite anti Penyiksaan dan Pelapor Khusus AntiPenyiksaan, keduanya memberikan selamat dan apresiasi atas konsistensi KomnasPerempuan dan KuPP dalam mengangkat isu anti penyiksaan. Kegiatan ini dibukaoleh Andy Yentriyani selaku Ketua Komnas Perempuan dan juga selaku KordinatorKuPP periode 2023-2024. Kegiatan launching ini mendapatkan support dari UniEropa.

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan