...
Kertas Posisi
Kertas Kerja Perlindungan Pekerja Rumahan di Indonesia: Opsi Kebijakan dan Tantangan Implementasi

Pekerja rumahan di Indonesia menghadapi tantangan struktural yang serius, meskipun mereka berkontribusi signifikan terhadap rantai pasok industri padat karya. Sebagian besar dari mereka bekerja tanpa perlindungan hukum yang memadai, upah yang layak, atau akses terhadap jaminan sosial. Posisi pekerja rumahan yang tidak terlihat dalam sistem ketenagakerjaan formal membuat mereka sangat rentan terhadap eksploitasi dan ketidakpastian kerja. Saat ini, belum ada kerangka kebijakan yang jelas dan kuat di Indonesia untuk melindungi hak-hak pekerja rumahan, sehingga reformasi kebijakan menjadi kebutuhan mendesak.

Dokumen ini mengeksplorasi beberapa opsi kebijakan yang dapat diambil oleh pemerintah untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja rumahan, dengan mempertimbangkan tantangan dan peluang yang ada di setiap pilihan. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah ratifikasi Konvensi ILO No. 177, yang akan memberikan pengakuan internasional terhadap hak-hak pekerja rumahan dan menuntut Indonesia untuk menerapkan standar ketenagakerjaan yang setara dengan pekerja formal. Meskipun ratifikasi ini memberikan landasan hukum yang kuat, proses harmonisasi dengan regulasi nasional akan memerlukan waktu dan menghadapi resistensi dari sektor informal, yang khawatir akan peningkatan biaya tenaga kerja.


Pertanyaan / Komentar: