...
Kertas Posisi
Policy Brief 3: Resiliensi Perempuan dalam Menyikapi Pandemi COVID-19

Salah satu temuan kajian Komnas Perempuan “Menata Langkah dalam Ketidakpastian: Menguatkan Gerak Juang Perempuan di Masa Pandemi COVID-19” adalah tingginya daya lenting (resiliensi) perempuan untuk meredam dampak, beradaptasi terhadap pandemi, dan berjejaring sesama perempuan (Komnas Perempuan, 2020d). Definisi daya lenting atau ketahanan perempuan adalah kemampuan untuk mengatasi, beradaptasi terhadap kejadian kehidupan yang sulit, dan bangkit kembali (Reivich K & Shatté A, 2002). Namun, hal ini sulit diukur secara kuantitatif, walau dapat dirasakan. Policy brief ini bertujuan menyajikan empat studi kasus di tahun 2020 untuk menggambarkan resiliensi perempuan dari aspekaspek keberanian, keuletan, kepekaan, kepemimpinan, kemampuan negosiasi, dan tetap konsisten pada misi dan visi di masa Covid-19. Data studi kasus didapat Komnas Perempuan dari berbagai wawancara daring dengan individu narasumber, focus group discussion (FGD) dan Kajian Situasi Layanan bagi Perempuan Korban Kekerasan & PPHAM di masa COVID-19 (Komnas Perempuan, 2020a). Diperlihatkan bagaimana dan apa langkah-langkah yang diambil perempuan dalam menghadapi pandemi, serta sejauh mana kontribusi perempuan untuk menjaga kehidupan dirinya, keluarganya dan komunitasnya. Badan kesehatan dunia mengatakan perempuan adalah tulang punggung pelayanan kesehatan, karena 70% tenaga kesehatan di dunia adalah perempuan (WHO, 2018). Di Indonesia, jauh sebelum pandemi, perempuan sudah merupakan tenaga kesehatan terdepan. 


Pertanyaan / Komentar: