Salah satu temuan kajian Komnas Perempuan “Menata Langkah dalam
Ketidakpastian: Menguatkan Gerak Juang Perempuan di Masa Pandemi COVID-19”
adalah tingginya daya lenting (resiliensi) perempuan untuk meredam dampak,
beradaptasi terhadap pandemi, dan berjejaring sesama perempuan (Komnas
Perempuan, 2020d). Definisi daya lenting atau ketahanan perempuan adalah
kemampuan untuk mengatasi, beradaptasi terhadap kejadian kehidupan yang sulit,
dan bangkit kembali (Reivich K & Shatté A, 2002). Namun, hal ini sulit diukur secara
kuantitatif, walau dapat dirasakan. Policy brief ini bertujuan menyajikan empat studi
kasus di tahun 2020 untuk menggambarkan resiliensi perempuan dari aspekaspek keberanian, keuletan, kepekaan, kepemimpinan, kemampuan negosiasi, dan
tetap konsisten pada misi dan visi di masa Covid-19. Data studi kasus didapat
Komnas Perempuan dari berbagai wawancara daring dengan individu narasumber,
focus group discussion (FGD) dan Kajian Situasi Layanan bagi Perempuan Korban
Kekerasan & PPHAM di masa COVID-19 (Komnas Perempuan, 2020a). Diperlihatkan
bagaimana dan apa langkah-langkah yang diambil perempuan dalam menghadapi
pandemi, serta sejauh mana kontribusi perempuan untuk menjaga kehidupan
dirinya, keluarganya dan komunitasnya. Badan kesehatan dunia mengatakan
perempuan adalah tulang punggung pelayanan kesehatan, karena 70% tenaga
kesehatan di dunia adalah perempuan (WHO, 2018). Di Indonesia, jauh sebelum
pandemi, perempuan sudah merupakan tenaga kesehatan terdepan.