...
Kertas Posisi
Rekomendasi Kebijakan bagi Upaya Pengakuan dan Upaya Pemenuhan hak Perempuan Pekerja Rumahan

Dokumen rekomendasi kebijakan ini disusun berdasarkan dokumen Kondisi Hak Asasi Manusia Perempuan Pekerja Rumahan: Pemetaan Awal pada 6 Provinsi di Indonesia dan dokumen peta situasi hasil pemantauan pekerja rumahan di 3 provinsi di Indonesia. Dokumen ini berisikan situasi faktual dan analisa situasi pekerja rumahan, analisa kebijakan serta rekomendasi kebijakan yang bertujuan untuk melindungi perempuan pekerja rumahan, terutama melalui upaya pengakuan status mereka dan perlindungan hak-hak dasar, seperti perlindungan terhadap kekerasan berbasis gender dan pemenuhan hak maternitas. 

Rekomendasi kebijakan didasarkan pada kerentanan berlapis yang dialami perempuan pekerja rumahan (kondisi kerja tidak layak, kekerasan berbasis gender, minimnya pemenuhan hak maternitas) dan ketiadaan perlindungan hukum tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi dan sumber hukum tertinggi yang berlaku di Indonesia, Undang-Undang, konvensi internasional, dan putusan Mahkamah Konstitusi. Selain itu, ditemukan juga hambatan pemenuhan hak perempuan pekerja rumahan karena kebijakan yang masih diskriminatif terhadap pekerja informal.

Dokumen  ini secara rinci memuat daftar rekomendasi kebijakan yang ditujukan ke berbagai pihak, baik pemerintah, DPR, Kementerian, Lembaga, termasuk Lembaga Negara HAM, dan Perusahaan/Pemberi Kerja/Pemegang Merek.


Pertanyaan / Komentar: