...
Kertas Posisi
RISALAH KEBIJAKAN, Pemotongan/Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP): Praktek di 10 Provinsi di Indonesia

World Health Organization (WHO) memperkirakan sekitar 200 juta perempuan dan anak perempuan di dunia pernah mengalami P2GP, yang praktiknya dilakukan melalui berbagai prosedur yang melibatkan pemindahan sebagian atau keseluruhan dari bagian luar genitalia perempuan, atau dengan melakukan perlukaan pada organ (alat) kelamin perempuan tanpa alasan medis. Praktik ini dilakukan dengan cara menindik atau menusuk area genital perempuan hingga pemotongan sebagian atau seluruh bagian dari klitoris perempuan.

Risalah kebijakan ini menekankan pada temuan utama dari penelitian yang dilakukan mengenai praktek P2GP, sikap dan persepsi dari orang tua serta tenaga kesehatan yang mempraktekkan P2GP, di 10 provinsi di Indonesia dengan tingkat prevalensi P2GP yang tinggi.

Penelitian ini membantu memahami hal-hal yang mendorong dilakukannya praktik P2GP sehingga praktik ini dapat dihilangkan. Praktik P2GP sebaiknya dilihat sebagai salah satu persoalan terkait ketidaksetaraan gender dikarenakan dampak negatif jangka pendek dan panjang dari sisi kesehatan yang dialami oleh perempuan dan anak perempuan yang mengalami P2GP. Menghapuskan praktik P2GP akan berkontribusi terhadap pencapaian keadilan dan kesetaraan gender serta pemberdayaan perempuan. Selain itu juga mendorong pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) di Indonesia.



 

 

Link Download


Pertanyaan / Komentar: