Keterangan Tertulis Komnas Perempuan Sebagai Sahabat Pengadilan (Amicus Curiae) Pada Pengujian Materiil di Mahkamah Konstitusi Terhadap Pasal 4A ayat (2) huruf b dan ayat (3) huruf a, huruf g, huruf j serta Pasal 7 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU 7/2021)

todayRabu, 30 Juli 2025
30
Jul-2025
38
0

Dokumen ini merupakan Keterangan Tertulis Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sebagai Sahabat Pengadilan (Amicus Curiae) dalam perkara pengujian materiil kepada Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 4A ayat (2) huruf b dan ayat (3) huruf a, huruf g, huruf j serta Pasal 7 ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) Undang Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU 7/2021) dengan Nomor Perkara: 11/PUU-XXIII/2025.

Permohonan pengujian ini diajukan oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi Sektor Keadilan Pajak (TAUD-SKP) selaku kuasa hukum para Pemohon, yang mempersoalkan sejumlah ketentuan dalam UU 7/2021 karena diduga berpotensi mengakibatkan ketidakadilan, termasuk bagi kelompok rentan, khususnya perempuan.

Sebagai lembaga negara independen yang memiliki mandat untuk mendorong perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, Komnas Perempuan menyampaikan pandangan, analisis, serta argumentasi hukum dalam kapasitasnya sebagai Amicus Curiae guna memperkaya perspektif Mahkamah dalam menilai perkara ini, khususnya dari sudut pandang keadilan gender dan hak asasi perempuan.

Kami mengundang Anda untuk membaca secara utuh dokumen amicus curiae ini, guna memahami lebih dalam bagaimana ketentuan dalam UU 7/2021 berdampak terhadap perempuan, serta mengapa penting memastikan kebijakan perpajakan yang adil, inklusif, dan berperspektif gender.

Pertanyaan/Komentar
clear
clear
location_on
Jl. Latuharhary No.4B 1, RT.1/RW.4, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
call
Nomor Telpon/Fax
+62-21-3903963
+62-21-3903922 (Fax)
mail
Surat Elektronik
public
Ikuti Kami
privacy_tip
Disclaimer
Semua materi didalam website komnasperempuan.go.id diperuntukan bagi kepentingan HAM khususnya dalam Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia
Copyright © 2023. Komnas Perempuan