Laporan Internasional
Laporan Independen Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan Kepada Komite CEDAW Tahun 2016 Mengenai implementasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (CEDAW), 2012-2016
Kekerasan terhadap perempuan masih merupakan suatu permasalahan serius sampai hari ini. Data
terbaru Komnas Perempuan menemukan bahwa pada tahun 2015, terdapat 321.752 kasus kekerasan
terhadap perempuan di Indonesia (Catahu 2016). Kekerasan dalam rumah tangga menempati
proporsi yang besar pada kasus-kasus ini. Meskipun sejak tahun 2004 RUU Penghapusan Kekerasan
dalam Rumah Tangga telah diberlakukan, implementasi pasal ini masih tertahan oleh beberapa hal, seperti kurangnya pemahaman perspektif gender aparatur penegak hukum yang menyebabkan
impementasi pasal ini belum optimal bagi penyelamatan korban perempuan pada kekerasan dalam
rumah tangga.