Laporan ini diserahkan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) kepada Pelapor Khusus PBB untuk Hak Atas Kesehatan, Mr. Dainius Puras, dalam kunjungan resminya ke Indonesia pada tanggal 24 Maret 2017.
Laporan ini merupakan kompilasi data Komnas Perempuan yang didapatkan dari hasil pemantauan lapangan, pengaduan korban yang diterima langsung oleh Komnas Perempuan, dan data yang diserahkan oleh lambaga layanan yang merupakan mitra kerja Komnas Perempuan. Laporan ini fokus pada persoalan kekerasan terhadap perempuan dan hak korban atas kesehatan yang diformulasikan berdasarkan pengalaman korban dan analisa peraturan/kebijakan negara. Laporan ini juga dituliskan dengan mendengarkan masukan dari hasil konsultasi kelompok masyarakat sipil yang disiapkan dalam rangka menyambut kunjungan pelapor khusus.