...
Laporan Kelembagaan
Laporan Tiga Tahun Pertama Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan 1998-2001

Pada bulan Juni 1998, Divisi Kekerasan terhadap Perempuan dari Tim Relawan untuk Kemanusiaan menyerahkan hasil investigasinya. Tanggapan pemerintah terhadap laporan ini ternyata sangat jauh dari memuaskan, terutama bagi para pejuang hak perempuan yang menganggap kasus ini sebagai tolak ukur realisasi tanggung jawab negara terhadap penegakan hak-hak asasi perempuan. Kesulitan aparat pemerintah untuk secara langsung menemui para korban, yang pada saat itu memang dalam kondisi trauma, sakit dan penuh ketakutan, dijadikan alasan untuk mempertanyakan keseluruhan kejadiannya. Dalam situasi kebuntuan seperti inilah maka sejumlah aktivis perempuan mengambil inisiatif untuk bertemu langsung dengan Presiden RI untuk menuntut pertanggungjawaban yang layak. Pada tanggal 15 Juli 1998, sekitar 20 aktivis perempuan dari latar belakang yang beragam berdebat selama dua setengah jam dalam pertemuan tertutup dengan Presiden Habibie. Rombongan ini terdiri dari perempuan dengan berbagai latar belakang, seperti tokoh masyarakat, akademisi, pemuka agama, aktivis perempuan, pekerja kemanusiaan. Mereka menyatakan diri sebagai wakil dari 4.000 penandatangan sebuah pernyataan yang menuntut pertanggungjawaban negara terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan dalam peristiwa Mei 1998. Mereka menyebutkan diri sebagai Masyarakat Anti Kekerasan terhadap Perempuan.


Pertanyaan / Komentar: