...
Laporan Pemantauan HAM
Buruh Migran Indonesia : Penyiksaan Sistematis Di Dalam Dan Luar Negeri. Laporan Indonesia Kepada Pelapor Khusus PBB Untuk Hak Asasi Migran

Sejak awal 1990-an, Indonesia secara bertahap meningkatkan bagiannya dalam pasar tenaga kerja internasional. Sebagai contoh, pada 1993, buruh-buruh Indonesia menempati kelompok ketiga terbesar yang bekerja di Hong Kong, tetapi pada 1994, jumlah mereka terbesar kedua setelah Filipina. Yang menjadi sangat drastis bukan hanya kecepatan jumlah pertumbuhan buruh migran di luar negeri, tetapi total berbaliknya keseimbangan gender. Semasa 1970-an, laki-laki melebihi jumlah perempuan dengan rasio 3:1. Pada awal 1990-an terdapat hampir dua kali lebih banyak perempuan yang bekerja di luar negeri. Saat ini, lebih dari 70% buruh migran Indonesia adalah perempuan. Di Hong Kong, pekerja rumah tangga Indonesia sangat berkembang cepat, meningkat hingga 29% dari 24.700 pada 1997 menjadi 31.800 pada 1998.
Laporan-laporan dari lembaga swadaya masyarakat secara konsisten menunjukkan bagaimana perempuan dan laki-laki Indonesia yang mencari kerja menjadi korban dari penipuan, tidak lengkapnya informasi dan pemalsuan ketika mereka mempersiapkan jalan untuk mencari kerja di luar negeri. Mereka yang bertanggung jawab terhadap hal ini adalah PJTKI dan calo mereka maupun pejabat pemerintah lokal yang mengambil keuntungan dari tingginya permintaan untuk dokumen-dokumen resmi terhadap calon buruh migran yang punya keinginan besar untuk berangkat. Belakangan ini jumlah PJTKI untuk buruh migran meningkat secara cepat, mungkin selaras dengan krisis ekonomi, dengan sedikit kontrol terhadp tampilan dan praktek-praktek mereka. Penemuan fakta yang dilakukan oleh Asia Watch menyimpulkan bahwa banyak dari calo ini juga pemrakarsa rentetan panjang perdagangan pelacuran perempuan.


Pertanyaan / Komentar: