Pada 27 Januari 2022, Komnas Perempuan telah menerima pengaduan dari Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Indonesia yang mewakili perempuan-perempuan Warga Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu mengenai pertambangan pasir besi oleh PT. Faminglevto Bhaktiabadi.
Dalam rangka menjalankan mandat dan tugas Komnas Perempuan, dua diantaranya: (1) Melaksanakan pemantauan, termasuk pencarian fakta dan pendokumentasian kekerasan terhadap perempuan dan pelanggaran HAM perempuan, serta penyebarluasan hasil pemantauan kepada publik dan pengambilan langkah-langkah yang mendorong pertanggungjawaban dan penanganan. (2) Memberi saran dan pertimbangan kepada pemerintah, lembaga legislatif, dan yudikatif, serta organisasi-organisasi masyarakat guna mendorong penyusunan dan pengesahan kerangka hukum dan kebijakan yang mendukung upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, serta perlindungan HAM penegakan dan pemajuan hak-hak asasi perempuan, Komnas Perempuan melakukan pemantauan langsung ke Pasar Seluma, Bengkulu pada 28 Agustus – 2 September 2022.