Di sejumlah wilayah pasca konflik, atau tepatnya masa transisional, kekerasan cenderung meningkat. Di Papua, KDRT semakin membumbung. Di Aceh KDRT juga tinggi. Mengapa demikian? Ketika kefrustrasian, trauma, keadilan, kebenaran pada masa konflik tidak dituntaskan, maka generasi yang masih ada dan mengalami ini adalah generasi yang masih “sakit” dan trauma. Akibatnya, expresi kemarahannya kerap disasarkan pada yang dipersepsi lebih lemah, yaitu perempuan, anak, PRT, dll. Ketika Kebenaran, Keadilan dan Rekonsiliasi (KKR) tak berjalan, korban akan menggunakan personal justice mechanism, mekanisme keadilan menurut dirinya sendiri.
Hal ini bisa dengan bentuk mentransfer ke keluarga maupun anaknya untuk jadi agen dendam atau diminta jadi aktor pengemban misi mengembalikan martabat yang dihilangkan, terutama terkait kekerasan seksual. Jadi, militerisme dan kekerasan akan melahirkan rantai kekerasan yang sulit usai, karena berurusan dengan multigenerasi.