...
Pemetaan, Kajian, & Prosiding
Jalan Sunyi Pekerja Rumah Tangga: Perspektif Agama dan Sosial Budaya

Kehadiran Pekerja Rumah Tangga (PRT), yang hingga kini masih didominasi oleh perempuan, masih sangat penting dan dibutuhkan baik di level mikro oleh pemberi kerja dan keluarganya, hingga ke level makro sebagai penyumbang devisa bagi negara. Namun, dengan peran penting tersebut, para PRT masih sering mengalami ketidakadilan gender, diskriminasi, dan kekerasan dengan beragam bentuk, termasuk kekerasan seksual. Status mereka sebagai pekerja pun masih belum diakui oleh negara, yang dapat kita lihat dari masih tertundanya pengesahan RUU Pelindungan PRT (RUU PPRT) setelah 18 tahun lamanya diadvokasikan.

 

Sebagai salah satu lembaga nasional hak asasi manusia (LNHAM) untuk isu-isu perempuan, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menjadikan isu perempuan pekerja sebagai salah satu isu prioritas lembaga periode 2020 – 2024, yang mana perempuan PRT termasuk di dalamnya. Pada isu perempuan PRT, Komnas Perempuan telah melakukan berbagai upaya, termasuk memberikan masukan untuk pengesahan RUU PPRT, baik secara langsung maupun tertulis, kepada pemerintah, salah satunya melalui Kementerian Ketenagakerjaan dan Gugus Tugas Percepatan Pengesahan RUU PPRT yang diinisiasi oleh KSP. Rekomendasi kebijakan untuk pengesahan RUU PPRT juga telah disampaikan Komnas Perempuan ke berbagai fraksi di dalam DPR. Sayangnya, RUU PPRT ini sudah bertahun-tahun tertunda pembahasannya di DPR dengan pendekatan regulasi.

 

Oleh karena itu, pendekatan lain penting diangkat, yaitu melalui pendekatan agama/kepercayaan dan sosial budaya untuk lebih memperkuat advokasi selanjutnya. Untuk tujuan inilah Komnas Perempuan membuat publikasi buku kompilasi tentang PRT berjudul “JALAN SUNYI PEKERJA RUMAH TANGGA: Perspektif Agama dan Sosial Budaya”.

 

Buku ini akan menjadi salah satu dokumen tertulis penting yang menunjukkan kentalnya masyarakat Indonesia kental terhadap kultur keagamaan/ kepercayaan dan sosial budaya, dengan adanya eksplorasi pada teks-teks suci yang menunjukkan bahwa profesi PRT merupakan pekerjaan yang diakui dan dilindungi oleh tiap agama/kepercayaan. Selain memotret nilai-nilai agama/kepercayaan atau sosial budaya terkait dengan PRT, buku ini juga memotret situasi sosial budaya masyarakat kita dalam memperlakukan para PRT.


Pertanyaan / Komentar: