...
Pemetaan, Kajian, & Prosiding
Keterpaduan Layanan Yang Memberdayakan: Hasil Assesmen P2TP2A di 16 Provinsi

Konsep Layanan terpadu untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dilahirkan atas dasar kebutuhan untuk mendekatkan akses keadilan bagi perempuan korban dan sebagai strategi menjawab kebutuhan korban dalam proses pemulihan. Beragamnya pengalaman kekerasan yang dialami perempuan korban, membutuhkan pendekatan dan penanganan yang beragam, sehingga konsep pelayanan terpadu ini dibangun dan menjadi langkah maju dalam penyelenggaraan layanan bagi perempuan korban kekerasan.

 Adanya sejumlah persoalan dan strategisnya keberadaan P2TP2A dalam penanganan perempuan korban kekerasan, Komnas Perempuan bersama Forum Pengada Layanan (FPL) berinisiatif melakukan pemetaan kapasitas, kinerja, dan efektivitas P2TP2A dalam menyelenggarakan layanan dan menjalankan fungsi koordinasi dengan lembaga layanan lainnya, termasuk melihat daya dukung serta hambatan-hambatan yang ada di P2TP2A. Pemetaan ini dilakukan dengan melakukan asesmen terhadap sejumlah P2TP2A, jaringan kerjanya dan perempuan korban yang mengakses layanan P2TP2A di 16 Provinsi. Hasil asesmen dikompilasi di tingkat wilayah (5 wilayah), kemudian dianalisis secara menyeluruh di tingkat nasional.


Pertanyaan / Komentar: