...
Pemetaan, Kajian, & Prosiding
Memecah Kebisuan Agama Mendengar Suara Perempuan Korban Kekerasan Demi Keadilan Respon NU, Muhammadiyah, Protestan, Katholik

Peran lembaga dan komunitas agama dalam pemenuhan hak-hak perempuan korban – secara jangka pendek dan jangka panjang – hanya bisa tercapai jika dilandaskan pada sebuah teologi yang dikembangkan secara kokoh dari pengharapan dan perjuangan korban. Atas dasar keyakinan inilah maka Komnas Perempuan memulai engagement dengan komunitas agama melalui para teolognya. Harapannya, dengan bangunan teologi ini dan melalui bahasa yang lahir darinya, Komnas Perempuan bisa memfasilitasi sebuah dialog yang konstruktif dan berkesinambungan antara perempuan korban dan komunitas serta pemuka agamanya, demi kebenaran, keadilan dan pemulihan.

Para teolog dari empat komunitas agama yang berproses bersama Komnas Perempuan dalam penyusunan buku ini merupakan anugerah tersendiri.  Kesungguhan dan keterbukaan setiap individu menyambut ajakan Komnas Perempuan untuk melakukan pergumulan bersama ini begitu memukau dan menyentuh hati. Pencerahan yang dicapai bersama melalui dialog lintas agama ini lahir dari ketulusan setiap perjalanan yang dilakukan untuk menyelami sanubari korban. Alhasil, kita kini mempunyai sebuah pijakan berteologi yang mengangkat keadilan sebagai moralitas publik (Respon Muhammadiyah), memperlakukan teologi sebagai kesaksian hidup (Respon Protestan), membangun teologi yang membebaskan tentang ketubuhan (Respon Katolik), dan menegaskan independensi perempuan di hadapan Allah (Respon NU). Tulisan-tulisan dalam buku ini bisa dibaca sendiri-sendiri maupun sebagai satu kesatuan sebagai buah hasil pencarian bersama. Dibaca sebagai satu kesatuan, respon dari keempat komunitas agama ini menunjukkan sebuah rajutan yang satu dalam esensi nilainilai universalnya, yakni tentang kemanusiaan, kesetaraan dan keadilan.  


Pertanyaan / Komentar: