...
Pemetaan, Kajian, & Prosiding
"Menata Langkah Maju: Kajian Perkembangan Kebijakan Penyikapan Konflik Selama 20 Tahun Reformasi untuk Pemajuan, Pemenuhan HAM Perempuan dan Pembangunan Perdamaian"

Kajian kebijakan ini merupakan bagian dari kegiatan tinjau ulang Komisi Nasional Anti  Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) tentang pemenuhan hak perempuan dalam berbagai situasi konflik. Tinjau ulang (revisit) merupakan sebuah kebutuhan yang mendesak bagi gerakan perempuan dan gerakan perdamaian di Indonesia di  tengah berbagai perubahan sosial politik Indonesia jelang akhir dua dekade reformasi dan  dinamika internasional yang semakin tak menentu. Hasil tinjau ulang akan memberi masukan bagi Komnas Perempuan dalam mereposisi diri dan menajamkan strategi kerjanya, khususnya dalam mengupayakan perdamaian sebagai salah satu faktor pembentuk kondisi yang kondusif untuk penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Dokumen komitmen bersama negara-negara untuk pembangunan yang berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) jelas menggambarkan kesadaran tentang pentingnya perdamaian dan stabilitas, di samping penegakan HAM, tata kelola pemerintahan yang baik dan penegakan hukum untuk terselenggaranya pembangunan yang berkelanjutan. Rumus ini juga dikenali oleh Indonesia, yang dalam pemerintahan Orde Baru diperkenalkan dalam Trilogi Pembangunan, yaitu keterkaitan antara “stabilitas nasional”, “pertumbuhan ekonomi” dan “pemerataan pembangunan”. Namun, pencapaian perdamaian tidaklah gampang. Sejumlah negara, termasuk Indonesia juga masuk dalam perangkap pusaran konflik dan kekerasan.

Pada masa Orde Baru, kekerasan seolah diamini atas nama “stabilitas nasional”. Dalam masa Reformasi, upaya membangun perdamaian semakin berat karena dipengaruhi dinamika sosial politik, baik di dalam maupun luar negeri. Upaya ini menjadi bertambah berat ketika ada pemerintah yang cenderung menyembunyikan atau menyangkal konflik yang terjadi. Hal ini tercermin dalam pernyataan pemerintah Indonesia mengenai ketidakcocokan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1325 (2000) terkait agenda perempuan, perdamaian dan keamanan bagi kondisi Indonesia yang ‘relatif damai’. Sikap ini juga hadir di kalangan pemerintah daerah, yang seolah dengan buru-buru segera mendeklarasikan diri sebagai daerah damai meskipun secara faktual masih banyak persoalan tersisa dari konflik yang dialaminya. Penyikapan negara ini memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pemenuhan HAM perempuan, yang secara disporposional mengalami dampak konflik. Penjabaran di bawah ini secara ringkas akan menunjukkan pentingnya persoalan konflik bagi Indonesia dalam menata ke depan perjalanan setelah 20 tahun Reformasi.



Pertanyaan / Komentar: