Komnas Perempuan, pada tahun 2012 melakukan kajian mendalam
tentang peradilan terbuka di Mahkamah Agung dengan melibatkan Asfinawati
sebagai Peneliti dan Penulis. Dalam proses kajian kertas kerja ini Komnas
Perempuan melibatkan dua hakim Mahkamah Konstitusi dan dua hakim mahkamah
Agung, akademisi, lembaga kajian hukum, serta perorangan yang concern terhadap
advokasi hukum. Pada bulan Maret 2013, Komnas Perempuan juga menyelenggarakan
diskusi publik dengan melibatkan mitra-mitra daerah dan nasional guna memberikan
informasi serta memperoleh masukan publik terkait kertas kerja tersebut.
Buku ini dipublikasikan kepada publik di samping sebagai informasi yang dapat digunakan untuk melakukan advokasi kebijakan, terutama dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia dan Hak-hak Konstitusional Perempuan, juga untuk mendorong adanya mekanisme peradilan terbuka dalam Judicial Review.