Penelitian Metode Gabungan Mengenai Medikalisasi P2GP di 17 Kabupaten di 10 Provinsi di Indonesia
Pemotongan/Perlukaan Genitalia Perempuan, selanjutnya diperkenalkan dengan istilah P2GP, mengacu pada prosedur pemotongan alat kelamin perempuan baik sebagian atau keseluruhan atau dalam bentuk apapun yang melukai alat kelamin perempuan, tanpa alasan non-medis (WHO, 2010). Sebuah Penelitian nasional menemukan adanya pelanggaran hak untuk hidup bebas dari kekerasan mempengaruhi 51% anak perempuan di bawah usia sebelas tahun (Riskesdas, 2013). Memotong atau merusak jaringan genital yang sehat terbukti tidak ada manfaatnya dari sisi kesehatan, tetapi sebaliknya, P2GP merupakan prosedur yang menyakitkan dan menimbulkan traumatis yang mengganggu fungsi alami tubuh. P2GP memberi konsekuensi kesehatan dalam jangka pendek, menengah dan jangka panjang seperti infeksi, perdarahan, depresi, komplikasi persalinan dan ketidaksuburan (WHO, 2008).
Laporan ini menyajikan hasil analisis data dari penelitian yang menggunakan metode
gabungan kuantitatif dan kualitatif yang dilakukan pada tahun 2017 oleh UNFPA dengan
dukungan dana dari Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT). Penelitian
ini dilakukan untuk mengkaji perilaku orangtua dan penyedia layanan P2GP di sepuluh
provinsi di Indonesia (17 kabupaten). Penelitian ini melibatkan dua lembaga yaitu Komisi
Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk melakukan
penelitian kualitatif dan Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada
(PSKK UGM) untuk melakukan penelitian kuantitatif.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menciptakan kajian berbasis bukti untuk penyusunan
advokasi kebijakan dengan pemangku kepentingan utama pemerintah. Penelitian
sebelumnya dan bukti anekdot menunjukkan bukti akan adanya pergeseran praktik P2GP
yang semula dilakukan oleh penyedia layanan tradisional beralih ke bidan yang terlatih
secara medis. Medikalisasi P2GP tersebut menjadi tren di berbagai belahan dunia, yang
mengarah pada prosedur praktik yang lebih tidak aman dan malah mendorong praktik
tersebut. Dengan mengkaji kecenderungan praktik medikalisasi dari pandangan penyedia
layanan dan orang tua, Penelitian ini menghasilkan data yang relevan untuk memberikan
saran dan rekomendasi bagi kebijakan.