...
Berita & Pengumuman
Perjalanan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Pontianak (5-8 Desember 2020)

Perjalanan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Pontianak

 

Komnas Perempuan melakukan serangkaian perjalanan daerah dalam momentum kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan.  Salah satu daerah yang dituju adalah Pontianak pada 5-8 Desember 2020. Walaupun ditengah pandemi Covid 19, Tim Komnas Perempuan bersama dengan mitra di daerah, Suar Asa Khatulistiwa (SAKA) tetap semangat mengadakan beberapa pertemuan. Diantaranya berdialog dengan media lokal yaitu Pontianak Post dan Inside Pontianak. Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad dalam kunjungannya mengenalkan Komnas Perempuan dan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, juga membahas tentang urgensi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Selanjutnya pertemuan juga diadakan bersama dengan mitra jaringan perempuan di Pontianak. Hadir dalam pertemuan adalah LBH Apik Pontianak, Happy Foundation, Serikat Perempuan Berbasis Keberagaman, Pusat Pengembangan Sumber Daya Wanita Borneo, Komisi  Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah dan SAKA. Beberapa hal yang didiskusikan atas paparan data Komnas Perempuan di masa pandemi, kekerasan seksual mengalami peningkatan signifikan di dunia siber. Hingga bulan Oktober 2020, kasus Kekerasan Gender Berbasis Siber (KGBS) yang diadukan ke Komnas Perempuan sebanyak 659 kasus, dibandingkan tahun sebelumnya (2019) terdapat 281 kasus. Banyak kasus berkaitan dengan kekerasan seksual, seperti ancaman penyebaran bahkan penyebaran konten intim non konsensual yang bersifat seksual dan menjatuhkan mental dan masa depan korban yang kebanyakan di usia muda. Jaringan perempuan merespon dengan hal yang sama, terkait maraknya kasus-kasus KGBS  membuat anak muda perempuan di Pontianak terjebak dalam aplikasi dating online yang berpotensi pada prostitusi paksa dan pemerasan. Selain itu banyak ditemukan kasus perkawinan dini yang cukup erat dikaitkan dengan adat termasuk kasus kekerasan seksual dianggap “selesai” setelah dikawinkan dan diberi denda adat dengan membayar beberapa ekor hewan. Dalam hal penanganan dan pendampingan, LBH APIK Pontianak mengatakan pentingnya psikolog pro bono di Pontianak bagi perempuan korban kekerasan, karena sangat sulit korban mengakses kebutuhan konseling dengan gratis atau harga terjangkau. LBH APIK mengharapkan agar kondisi ini juga menjadi perhatian Komnas Perempuan.

Komnas Perempuan melanjutkan diskusi dengan jaringan muda Pontianak diantaranya Kohati HMI, GMKI, BEM Rema IKIP PGRI, PMKRI, GMNI, PC NU, Pemuda Anshor, serta SAKA, dalam rangka menguatkan dukungan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual mengingat di tahun 2019 terjadi penolakan di beberapa kampus dan organisasi mahasiswa di Pontianak. Komnas Perempuan mengajak berdiskusi terkait kasus-kasus kekerasan seksual di wilayah kampus. Imam Nahe’i , Komisioner Komnas Perempuan menyampaikan bahwa Komnas Perempuan bersama Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama telah bersinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) terutama Kekerasan Seksual (KS) khususnya di kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Islam melalui Pedoman Pencegahan dan  Penanggulangan Kekerasan Seksual  pada  Perguruan Tinggi  Keagamaan  Islam. Di tahun ini sedang diupayakan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar menyentuh ke lembaga pendidikan lainnya.

Salah satu jaringan muda dari Kohati HMI merespon baik adanya kerjasama yang sudah dilakukan Komnas Perempuan dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan di wilayah kampus. Menurutnya, karena banyak sekali bentuk pelecehan seksual yang dialami mahasiswi di kampus. Salah satunya cat calling. Jaringan muda sangat antusias jika Komnas Perempuan dapat melanjutkan gerakan kampanye ini dengan road show beberapa kampus di Pontianak kedepan.

Keesokan harinya, Komnas Perempuan melakukan audiensi dengan Pimpinan Wilayah Aisyiyah Pontianak. Komnas Perempuan mencoba berdialog dengan para pimpinan wilayah Aisyiyah terkait hoax RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Salah satu yang ditanya dan didiskusikan adalah tentang adanya hoax bahwa orang tua dapat terkena sanksi jika menasehati anaknya untuk tidak seks bebas. Bahrul Fuad, Komisioner Komnas Perempuan menegaskan tidak ada pengaturan hal tersebut dalam RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, kecuali jika dalam menasehati anak ada unsur kekerasan, itu akan masuk dalam UU Perlindungan Anak. Selain itu Komnas Perempuan dan Pimpinan Wilayah Aisyiyah Pontianak juga membahas tindak lanjut kampanye anti kekerasan terhadap perempuan terutama untuk mengenalkan RUU ini ke basis Aisyiyah Pontianak. Secara prinsip pimpinan wilayah Aisyiyah Pontianak mendukung dan menyambut baik jika ke depan ada kerjasama terkait sosialisasi RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, juga berkaitkan dengan rujukan mitra Komnas Perempuan di Pontianak jika ada pengaduan yang membutuhkan penanganan terpadu mengingat Aisyiyah Pontianak juga memberikan konseling dari umatnya melalui BIKKSA (Biro Konsultasi Keluarga Sakinah Aisyiyah).

Komnas Perempuan juga melakukan kunjungan ke Rektorat Universitas Panca Bhakti dan Institut Agama Islam Negeri Pontianak. Kunjungan Komnas Perempuan ke Universitas Panca Bhakti (UPB) diterima langsung oleh Rektor UPB, Dr. Purwanto, S.H, M.Hum. Dalam pernyataannya, UPB tidak ada toleransi bagi 3 hal yang perlu diperhatikan civitas akademika, yaitu plagiat, kekerasan termasuk kekerasan terhadap perempuan dan korupsi. UPB siap dan mendukung kampanye anti kekerasan terhadap perempuan terutama anti kekerasan seksual yang saat ini dikawal oleh Komnas Perempuan untuk mendorong payung hukumnya melalui RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. UPB memiliki pusat studi wanita dan mata kuliah hukum dan gender, ke depan UPB dan Komnas Perempuan akan bekerjasama lebih lanjut melalui MoU untuk pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan di wilayah kampus.

Respon positif serupa juga hadir dari Pelaksana Tugas (Plt) Rektor IAIN Pontianak, Dr. Misdah, M.Pd dalam audiensi Komnas Perempuan dengan Rektorat IAIN Pontianak. Dr. Misdah, M.Pd menyampaikan pertemuan ini sangat berharga, selain bisa berkenalan langsung dengan Komnas Perempuan, kami juga merasa penting untuk mengkampanyekan anti kekerasan terhadap perempuan di kampus ini mengingat juga belum lama ini seperti kampus-kampus lainnya juga terjadi kasus kekerasan seksual. Bidang akademik IAIN Pontianak akan mengupayakan agar ada semacam payung bersama untuk mencegah kekerasan seksual di kampus dalam bentuk kerjasama MoU yang bisa mengatur tentang riset, penanganan korban kekerasan melalui organisasi komunitas kampus dan pencegahannya dalam bentuk duta anti kekerasan terhadap perempuan serta seminar publik dalam rangka mensosialisasikan kampanye anti kekerasan seksual. (YL)

 

Silahkan mengunduh 

Perjalanan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan di Pontianak (5-8 Desember 2020) 

 


Pertanyaan / Komentar: